KPU Maluku Usulkan Anggaran Pilkada Rp 5,9 M
AMBON, Siwalimanews – KPU Maluku mengusulkan anggaran pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2020 mendatang sebesar Rp 5,9 miliar ke DPRD Maluku.
“Jadi untuk anggaran penunjang pemilu serentak di tahun 2022 itu, kita usul Rp 5,9 miliar,” jelas Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun kepada wartawan usai mengikuti rapat bersama Komisi I DPRD dan Pemprov Maluku, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (18/8).
Usulan ini lanjut Kubangun, disampaikan agar diakomodir dalam pembahasan APBD tahun 2022, yang akan dilakukan sejak bulan Oktober mendatang.
Sedangkan anggaran hibah untuk tahapan konsultasi dan pendampingan hukum di Mahkamah Konstitusi tahun 2020 sebesar Rp 500 juta tidak ada permasalahan dan siap untuk dicairkan.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra menambahkan, secara umum tidak ada persoalan dengan anggaran hibah bagi pemilu serentak.
Baca Juga: Habiskan 3 M, Proyek PUPR di Bursel tak Tepat Sasaran“Komisi I tidak ada persoalan, Kepala BPKAD juga tidak ada persoalan yang penting dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Rumra.
Komisi I nantinya dalam pembahasan APBD tambah Rumra, akan mengusulkan agar anggaran pilkada serentak juga di tahun 2024 dapat dicicil, sehingga di tahun itu tidak ada persoalan yang berkaitan dengan anggaran. (S-50)
Tinggalkan Balasan