AMBON, Siwalimanews – KPU Buru Selatan menemukan sebanyak 3.534 lembar surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 tidak layak atau rusak.

Ketua KPU Kabupaten Bursel, Syarif Mahulauw menjelaskan, pihaknya telah melakukan pe­nyotiran dan pelipatan suara suara sejak Sabtu (28/11) hi­ngga Selasa (1/12) dan mene­mukan 3.534 lembar surat suara yang rusak.

“Jumlah surat suara yang diterima sebanyak 48.253. Tapi setelah proses penyortiran, penge­setan, pelipatan dan pengepakan ternyata jumlahnya 48.297. Karena didalam box itu ada yang kurang dan ada yang lebih. Jadi, ada selisih 44. Dimana, dari jumlah itu yang baik sebanyak 44.763 dan rusak sebanyak 3.534,” kata  Mahu­lauw kepada Siwalima, Selasa (1/12).

Menurut Mahulauw, KPU Bursel telah menyurati pihak perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara, untuk segera men­cetak dan mendistribusikan surat suara pengganti.

“Kami sudah surati pihak peru­sahaan untuk segera mengganti yang rusak,” tegasnya.

Baca Juga: Kapolda Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada di MBD

Mahulauw berharap, surat suara pengganti itu bisa secepatnya tiba dan diterima KPU untuk selan­jutnya dilakukan proses penyor­tiran, pengesetan, pelipatan dan pengepakan.

“Kami berharap surat suara yang didistribusikan oleh pihak peru­sahaan untuk mengganti yang rusak ini bisa tiba secepatnya,” harapnya.

Lanjutnya, KPU Bursel sesuai rencana akan mulai mendistri­busikan logistik pilkada pada tanggal 4-5 Desember 2020 nanti.

“Sesuai rencana logistik Pilkada akan mulai didistribusikan pada tanggal 4-5 Desember 2020. Proses pendistribusian itu akan di­dahulukan di kecamatan-keca­matan yang jauh,” katanya sembari menambahkan, proses pendis­tribusian akan dilakukan dengan angkutan laut maupun angkutan darat.

“Jadi pendistribusian itu ada yang melewati laut maupun darat. Pendistribusian melalui laut akan dilakukan ke tiga desa di Keca­matan Namrole yakni, Desa Waenalut, Wamkana dan Bati Tulis.

Selanjutnya, Kecamatan Leksula dan Kepala Madan secara me­nyeluruh. Begitu pun dengan Kecamatan Fena Fafan yang akan diangkut melalui laut hingga Desa Tifu melalui darat.

Untuk Kecamatan Ambalau, tambahnya lagi, akan meng­gunakan angkutan laut. Sementara belasan desa lainnya di Keca­matan Namrole dan Kecamatan Waesama akan melewati jalur darat.

“Kami berharap tidak ada kendala dan paling lambat 2 hari sebelum pencoblosan semua logistik sudah terdistribusi sesuai harapan,” imbuhnya. (S-35)