AMBON, Siwalimanews – Penyidik KPK maraton memeriksa saksi-saksi kasus dugaan gratifikasi pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan.

Pemeriksaan kembali dilanjutkan Rabu (22/7). Kali ini tak hanya kontraktor, namun mantan Kepala Dinas PU Buru Selatan, Vence Kolibongso juga diperiksa.

Penyidik lembaga anti rasuah itu gencar melakukan pemeriksaan untuk memperkuat bukti-bukti gratifikasi dan pemberian hadiah dalam proyek tahun 2011-2016 di kabupaten berjuluk Lolik Lalen Fedak Fena itu.

Selain itu Henny Loppies, anak buah Direktur CV Venny, Ivana Kwelju juga turut dicecar.

“Para saksi yang diperiksa hari ini diantaranya Pak Vence Kolibongso dan anak buah Ivana Kwelju bernama Henny Loppies,” kata sumber Siwalima, di BPKP Perwakilan Maluku.

Baca Juga: Bukti Kuat, Korupsi Proyek Tugu Trikora Harus Tuntas

Sumber itu mengaku, tak tahu secara pasti siapa saksi lain yang diperiksa bersama Vence dan Henny. “Ada lagi, tapi yang saya tahu Pak Vence dan Ibu Henny,” ucapnya.

Namun kata dia, pemeriksaan masih akan berlanjut pada Kamis (23/7).

“Besok masih ada pemeriksaan lanjut terhadap saksi lain. Diantaranya dari ASN Bursel. Mereka akan mulai diperiksa pukul 10.00 WIT,” ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku, Jl. Waihaong Pantai, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Sebelumnya penyidik KPK mencecar sejumlah kontraktor pada, Senin (20/7).

Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju. “Yang diperiksa Kim Fui, Atong dan Ivana Kwelju,” kata sumber di KPK.

Kemudian Selasa (21/7), Direktur Utama CV Venny, Ivana Kwelju juga diperiksa bersama stafnya, serta salah satu ASN Kabupaten Buru Selatan.

“Pokoknya tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Salah satunya, Direktur Utama CV Venny. Kalau ASN itu saya lupa namanya,” ujar sumber di BPKP Perwakilan Maluku.

Pantauan Siwalima, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIT di salah satu ruangan Kantor BPKP yang berada di lantai II.

Akses menuju ke depan ruangan itu, dijaga ketat security Kantor BPKP. Wartawan yang hendak melintasi depan ruangan itu, dilarang. Security juga sudah diwanti-wanti untuk tidak berbicara ke wartawan.

Namun Kepala Bagian Tata Usaha BPKP Perwakilan Maluku, Saul Pabendon yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan oleh tim penyidik KPK. Tetapi ia enggan berkomentar lebih jauh. “Kami hanya bisa benarkan aktivitas KPK di gedung kami. Sebagai instansi pemerintah, sudah sewajibnya kita saling bekerja sama,” katanya.

Saul mengatakan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Karena itu, ia tidak bisa berkomentar.

“Benar sedang ada pemeriksaan, yang lain-lainnya saya tidak tahu, kami di sini hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Zaman saya, pemeriksaan oleh KPK di BPKP sudah dua kali,” ungkapnya.

Penyidik senior KPK, Hendrik Christian yang dikonfirmasi, membenarkan, kalau tim penyidik KPK sementara memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, yang dipusatkan di Kantor BPKP Maluku. “Iya,” jawabnya singkat melalui whatsapp.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengakui hal yang sama. “Benar hari ini ada kegiatan permintaan keterangan sejumlah pihak oleh KPK di Maluku,” jelas Fikri melalui whatsapp.

Fikri menjelaskan lagi, kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan masih dalam penyelidikan, sehingga ia menolak berkomentar lebih jauh.

“Namun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan, maka mohon maaf kami belum bisa sampaikan detailnya. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Ditanya berapa lama tim KPK berada di Ambon untuk melakukan pemeriksaan, Fikri menolak berkomentar. “Ini giat penyelidikan bukan penyidikan. Jadi info saya terbatas ya,” tandasnya lagi.

Ini untuk ketiga kalinya, tim penyidik KPK turun ke Ambon untuk memeriksa saksi-saksi dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Kali pertama tim yang saat itu dipimpin Ronny Roy melakukan pemeriksaan pada awal Juli 2019. Tim KPK kemudian turun lagi pada Maret 2020. Seperti biasanya, pemeriksaan dipusatkan di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku.

Kontraktor Andreas Intan alias Kim Fui, Rudy Tandean alias Atong dan Ivana Kwelju juga pernah diperiksa. Selain itu, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, kontraktor M. Leiwakabessy, dan Henny Loppies.

Sejumlah pegawai di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan saat itu juga turut dicecar, diantaranya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa juga telah diperiksa pada Kamis (12/3) lalu di Kantor KPK, Jakarta. Usai diperiksa, Tagop yang keluar dari kantor anti rasuah itu pukul 16.46 WIB mengeluarkan pernyataan yang tak ada kaitan dengan materi pemeriksaan. “Saya mau kawin lagi,” ucap Tagop sembari bergegas ke pelataran Kantor KPK.

Ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh mengenai adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Buru Selatan yang sedang diusut KPK, Tagop meminta wartawan untuk mengonfirmasi kepada KPK.  “Tanya dalam saja (KPK),” ujar Tagop.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Buru Selatan.

Namun, Ali masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditelisik lembaga antikorupsi. Hal ini lantaran proses penyelidikan masih berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tagop.

“Benar (Bupati Tagop Sudarsono dimintai keterangan). Permintaan keterangan atau klarifikasi pada proses penyelidikan,” kata Ali saat dikonfirmasi. (Cr-1)