AMBON, Siwalimanews – Setelah hampir empat tahun sejak 2018 lalu man­dek ditangani Dit­reskrimsus Polda Ma­luku, akhirnya kasus dugaan korupsi tukar guling lahan Dinas Per­pustakaan dan Kearsipan Dae­rah Provinsi Maluku,  de­ngan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong dise­rah­kan ke Kejati Maluku.

Kasus yang pena­nga­nannya sempat  terhambat akibat ada­nya kesalahan administratif yang membuat audit kerugian oleh BPKP Maluku masih tertunda, kini kasusnya kem­bali dibergulir setelah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah masuk jaksa.

“Untuk kasus ini, SPDPnya sudah masuk 12 September kemarin, selanjutnya menjadi kewajiban penegak hukum yang menangani kasus tersebut untuk melakukan penyi­dikan lebih lanjut,” ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan di Ambon, Senin (19/9).

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrim­sus) Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka 2018 silam.

Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik di eksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para peja­bat yang sudah diperiksa itu man­tan Gubernur Maluku, Said Assa­gaff.

Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah dipe­riksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.

“Kasus ini sementara penyelidi­kan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assa­gaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwa­lima di Polda Maluku, Jumat (28/8).

Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan, Jumat (28/8) kemarin.

Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterang­annya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemerik­saannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020.(S-10)