AMBON, Siwalimanews – Reinhard Feninlambir, salah satu mahasiswa Fisip Unpatti ini ditemukan tergantung da­lam kondisi meninggal dunia.

Pemuda berusia 21 tahun ini ditemukan tergantung di fenti­lasi pintu kamar dengan meng­gunakan seutas tali nilon. Saat ditemukan, korban menggu­nakan baju kaos oblon warna hitam, celana lepis warna biru dan sendal jepit warna merah di dalam rumah tanpa peng­huni di kawasan di RT 03 RW 02 Pe­rumnas, Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Senin (19/9).

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, sebelum ditemukan dalam keaadaan tergantung, korban sempat menyampaikan pesan kepada teman-temanya didalam grup WA.

“Ada temannya yang membaca chat di grup yang berisi pesan dari korban yang mengatakan, ‘dong samua yang beta sayang, beta pamiet e, Jang lupa kalu bakumpul ingat beta e, Jang lupa kalu seng ada beta dong ingat ute e, beta titip dia par dong samua, lihat dia jua sama deng lihat beta, beta akang pergi dan seng akang bale lai, nanti pagi tolong datang angkat beta mayat di beta kos lama ini e, selamat jalan dong samua,”ujar Utomo.

Melihat pesan itu, rekan korban Danes Mayaut dan Beldi Baluari kemudian mencari korban di Negeri rumahtiga,  kedua rekan korban tidak menemukan korban, dan kembali ke Desa Poka dan mengajak beberapa rekannya untuk mencari korban. Pencarian membuahkan hasil, mereka menemukan sepeda motor yang dipakai oleh korban terparkir depan rumah kosong (TKP), setelah dicek benar korban ditemukan dalam keadaan tergantung dan sudah tidak bernyawa.

Baca Juga: RSUD Haulussy Terancam Bangkrut, DPRD akan Panggil Direktur

“Rekan korban sempat memba­ngunkan pemilik rumah kosong Michael Mayaut  untuk membatu mencari korban, sambil menunjukan isi chat, sampai di depan rumah mereka membuka pintu serta meng­hidupkan senter hendpone, dan melihat korban dalam posisi ter­gantung dengan mengunakan seutas tali, menggunakan baju kaus oblong warna Hitam dan celana Jeans panjang,”ungkapnya.

Mendapati hal itu, pemilik rumah dan rekan korban lalu melapor ke Polsek Teluk Ambon. Sekitar pukul 06.20 Wit Personil Polsek Teluk Am­bon tiba di TKP dan mengamankan TKP, melakukan koordinasi dengan SPKT Polresta Ambon, selanjutnya bersama tim identifikasi Polresta  Ambon, tim langsung melakukan olah TKP.

“Selesai melakukan olah TKP, kemudian korban dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku dengan mengunakan mobil jenazah Rumah sakit Bhayangkara,” ujarnya..

Belum diketahui secara pasti pe­nyebab korban mengakhiri hidup­nya,  pihak keluarga korban telah menerima dan mengihklaskan serta menolak untuk dilakukan Otopsi.

“Keluarga menolak otopsi, sehingga pihak Polsek Teluk Ambon mengarahkan orang tua korban untuk menandatangani berita acara penolakan otopsi dan surat per­nyataan penolakan otopsi,” tan­dasnya.(S-10)