KPK Dorong Semangat Pela Gandong dalam Pencegahan Korupsi
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron, mengajak jajaran pimpinan dan anggota DPRD Maluku untuk bersama-sama KPK meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
“Kehadiran kami di Maluku bisa dikatakan wujud pela gandong KPK dengan DPRD. Semangatnya bersaudara dalam mengawal, mengawasi dan mengontrol pemerintahan di Maluku,” ujar Nurul dalam sambutannya dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Maluku tahun 2021, yang dipusatkan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (3/11).
Nurul juga minta kepada peserta yang hadir untuk memajukan daerahnya sesuai cita-cita pendiri bangsa yang telah mengantarkan Indonesia pada kemerdekaan sebagai gerbang untuk memajukan kesejahteraan bangsa.
“Jadi sesungguhnya bapak, ibu sekalian adalah pandu-pandu atau pemimpin di tingkat provinsi dan kabupaten kota yang wajib memajukan daerahnya, mulai dari peningkatan pendapatan, pelayanan publik demi kesejahteraan rakyat,” ujar Nurul.
Dia juga mengingatkan anggota DPRD, agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan amanah dan berintegritas, sebab korupsi menghambat pembangunan, baik fisik maupun pembangunan sumber daya manusia, seperti menghalangi anak-anak mengakses pendidikan serta menurunnya kualitas bangunan dan infrastruktur.
Baca Juga: Ikhsan Tualeka Resmi Jabat Vice President Maluku FC“Di Indonesia, gubernur, bupati belum turun, bangunan yang dibangun dengan anggaran negara sudah hancur,” beber Nurul.
Padahal kata Nurul, DPRD sebagai perwakilan rakyat, memiliki peran penting, karena turut menentukan arah dan tujuan daerah, artinya kehadiran KPK di Maluku guna mengawal agar tugas eksekutif, dan legislatif berjalan, sehingga fungsi check and balances terwujud.
Mantan Dekan Universitas Negeri Jember ini menjelaskan, berkaitan dengan jenis-jenis tindak pidana korupsi dan modus korupsi yang kerap terjadi di daerah, karena itu seluruh legislator tidak boleh lagi terjebak dalam perilaku yang sama.
“Bapak dan Ibu adalah pejabat publik yang tugasnya melayani publik. Jangan perkaya diri dari sumber yang tidak sah, selain gaji dan honor yang telah diatur,” tegas Nurul.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran KPK di Maluku.
“Kami sambut baik acara ini untuk memperkuat sinergitas antara KPK dan DPRD guna pemberantasan korupsi, sehingga dapat lebih mendorong pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku dan ini sejalan dengan upaya KPK meningkatkan tata kelola pemerintah daerah,” pungkasnya. (S-50)
Tinggalkan Balasan