AMBON, Siwalimanews – Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Maluku pada periode Oktober 2021 mencapai 102,94 atau meningkat 0,79% dibanding September 2021 yang tercatat 102,13 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku Asep Riyadi mengaku, peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga produksi pertanian (It) yang tercatat meningkat 0,54% dan penurunan indeks harga yang dibeli petani 0,25% .

“Pada Oktober 2021 Maluku berada di urutan ke 22 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 102,94. NTP tertinggi terjadi di Riau yakni 144,90 sementara NTP terendah di Bali sebesar 93,40,” urai Riyadi dalam rilis yang diterima redaksi Siwalimanews, Rabu (3/11).

Ia mengaku, subsektor yang mengalami peningkatan NTP yakni sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,80%. Sementara empat subsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu sub sektor tanaman pangan (-0,57% ) sub sektor hortikultura (-1,52%) sub sektor peternakan (-0,96%) dan sub sektor perikanan (- 0,7%).

“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar atau of terms of trade dari produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi,” jelasnya. (S-51)

Baca Juga: Mendadak, Empat Dokter Spesialis di RSUD Haulussy Dimutasi