KPK Dalami Aliran Dana
Hasil Penyelidikan Mulai Ada Titik Terang
AMBON, Siwalimanews – Bukti-bukti tiga kasus dugaan korupsi di Maluku sudah dikantongi KPK. Salah satu bukti kuat, yang masih didalami adalah aliran dana di ketiga kasus tersebut.
Ketiga kasus dugaan korupsi itu, masing-masing penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pembangunan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.
Sumber di KPK menyebutkan, diantara ketiga kasus yang dibidik, kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan yang sudah ada titik terang yang ditemukan penyidik.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan di Ambon beberapa waktu lalu untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.
“Sudah ada titik terang, siapa saja yang memberikan uang dan siapa saja menerima, kita dalami terus, belum bisa dibuka,” ujarnya, kepada Siwalima, Selasa (17/9).
Baca Juga: Sekda MBD Bersaksi di Sidang Korupsi PDAMDitanya soal kasus proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, dan proyek pembangunan JMP, sumber itu memastikan, masih diusut. “Tetap jalan, satu per satu, pasti ditindaklanjuti,” tandasnya.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi enggan merespon, baik telepon maupun pesan whatsapp.
Sebelumnya, Yuyuk mengatakan, penanganan kasus korupsi oleh lembaga anti rasuah itu, tetap berjalan, termasuk sejumlah kasus di Maluku.
“Semuanya jalan masih penyelidikan. Saya tidak bisa lihat per kasusnya, karena perkaranya ada di tim. Tetapi yang pasti semuanya jalan,” kata Yuyuk saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (15/9).
Akademisi Hukum Unidar Ambon, Rauf Pellu meminta KPK bertindak cepat, sehingga kasus-kasus korupsi di Maluku segera dituntaskan. “Ini menyangkut kerugian negara makanya KPK harus bertindak cepat dan tepat,” tandasnya, kepada Siwalima, melaui telepon selulernya, Selasa (17/9).
Ia mendukung KPK mengusut tuntas ketiga dugaan korupsi tersebut, dan menjerat siapapun yang terlibat. “Kami sangat mendukung KPK membongkar korupsi di Maluku,” ujar Pellu.
Praktisi Hukum, Reno Ramly Marasabessy berharap KPK pemegang komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi itu.
“KPK sangat dibutuhkan untuk bisa menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di daerah ini. Bukannya kami ragu dengan kinerja jaksa maupun polisi, namun realitasnya penanganan kasus-kasus di daerah ini lamban, jadi kita dukung KPK tuntaskan semuanya,” tandasnya.
Tiga Kasus
Seperti diberitakan, dalam penyelidikan kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontraktor dan pejabat Buru Selatan pada Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale.
Langkah hukum dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Simanjuntak.
Sementara dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.
Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skenario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.
“Kalau untuk kepentingan penyelidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keterangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,” ujar sumber di KPK.
Sumber itu, juga kembali mengatakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. “Bukti-bukti yang ada masih didalami terus,” ujarnya.
Ia memastikan KPK serius mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujarnya.
Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.
JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono yang saat itu menjadi Kepala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon. (S-49)
Tinggalkan Balasan