Korupsi Lampu Jalan Namlea akan Dilaporkan ke Jaksa
AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi proyek lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan dana desa (DD) senilai Rp 11 milyar itu ke Kejati Maluku.
Politikus asal Kabupaten Buru itu tidak lagi dalam posisi menunggu langkah DPRD Kabupaten Buru untuk melaporkan ke penegak hukum, sebaliknya dirinya akan membuat laporan pengaduan Kejati Maluku berikut DPRD Maluku.
“Rencananya Senin pekan depan saya layangkan surat resmi ke Kejati Maluku dan Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku untuk selanjutnya disikapi melalui alat kelengkapan dewan di DPRD Maluku,” beber Bachmid kepada wartawan di Namlea Kamis (29/8).
Alasan Bachmid mengadu ke DPRD Maluku lantaran DD berasal dari anggaran pemerintah pusat. Pemprov Maluku kata Bachmid sebagai wakil pemerintah pusat di daerah harus mengetahui dugaan korupsi yang diduga negara rugi milyaran rupiah itu.
“Jadi kita buat pengaduan dan ini senyawa dengan peran berbagai instrumen yang ada di provinsi baik itu eksekutif maupun legislatif untuk ikut serta menyikapi hal ini” ujarnya.
Baca Juga: Dana GBU Mengalir ke WagubBachmid yakin, aktor intelektual dibalik indikasi korupsi itu akan terkuak nantinya pada saat proses hukum bergulir . “Pasti akan tekuak siapa aktor intelektualnya yang meraup untung dibalik proyek ini”
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan DD yang terindikasi merugikan negara lebih dari Rp 11 milyar.
Kepada wartawan di Namlea belum lama ini Iksan Tinggapy mengaku kalau ia dan rekan-rekan di DPRD sudah dapat keluhan laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up itu.
“Informasi itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa.Beta juga sudah diskusikan dengan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini segera ditindaklanjuti,”jelas Iksan.
Iksan Tinggapy yang akrab dipanggil Nugie ini mengaku DPRD akan serius membahas dan menanggapi masalah ini, karena ini menyangkut dengan pemanfaatan Dana Desa. “Masalah ini sangat urgen, jadi tanpa ada laporan tertulis resmi dari masyarakat pun dapat kita bahas di DPRD,”tandas Nugie.
Sikap Ketua DPRD Kabupaten Buru yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru itu pun sontak mendapat dukungan dari rekan separtainya yakni dari Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid yang ikut serta mendukung langkah Tinggapy untuk membongkar dugaan korupsi tersebut. (S-31)
Tinggalkan Balasan