Ambon – Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana Partai Nasdem Kabupaten MBD tahun 2016-2018 sebesar Rp 76 juta masih berjalan.

Polisi terkendala dokumen asli yang belum ditemukan, sehingga  kasus ini terkesan lambat.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres MBD AKP I Salamor kepada Siwalma, Selasa (27/8).

Menurutnya, kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Kasus itu sudah ditindak lanjuti dan saksi-saksi sudah diperiksa, bahkan terlapor juga sudah dimintai keterangan, dari hasil pemeriksaan, pelapor juga ada pakai sebagian dari dana tersebut. Bukan saja terlapor ada bukti kwitansi pengambilan uang oleh pelapor sebesar Rp. 7000, 000,. dan yang menjadi hambatan dokumenn aslinya belum ditemukan,” jelasnya.

Baca Juga: Asisten I Cs Kembali Diperiksa dalam Korupsi Dana MTQ

Menurut Kasat, penyidik sudah  menyurat Kesbangpol, dimana dokumen copynya diambil dari situ dan sudah periksa petugas pada instansi tersebut.

“Kita juga sudah menyurat Dinas Keuangan MBD, dan periksa petugas pada dinas tersebut. Tetapi menurut pejabat yang tangani pada bidang tersebut tidak tau menahu.

Jadi dokumen yang diduga dipalsukan itu hanya ada foto copy, dan tidak bisa disita dokumen foto copy mesti yang asli,” ungkapnya.

Dikatakan, dokumen asli ini yang menjadi penghambat penanganan kasus itu. Polres sudah maksimal sehingga tidak ada yang disengajakan.

“Betul yang jadi hambatan dalam penanganan kasus tersebut dokumen aslinya belum didapat oleh penyidik. Jadi pelapor merasa lambat dalam hal penanganan. Padahal kita sudah kerja maksimal, dan hal itu sudah dijelaskan kepada pelapor baik itu secara.lisan maupun melalui SP2HP,” ujar Kasat.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan dokumen pertanggungjawaban dana Partai NasDem Kabupaten MBD tahun 2016-2018 sebesar Rp 76 juta karam di Polres MBD.

Pasalnya, kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2017 lalu, namun hingga kini tak ada perkem­bangan penyelidikan dan penyidikan.

Mantan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten MBD, Hermanus.O.Lekipera meminta Polres MBD segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menetapkan tersangkanya.

“Saya sangat kecewa dengan kinerja polisi, kasus ini sudah dilaporkan sejak tahun 2017 lalu namun hingga kini tak ada titik terangnya, padahal semua saksi sudah diperiksa bahkan terlapor dalam hal ini Partai NasDem Kabupaten MBD, Laurens Borel, sudah mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pemalsuan tersebut,” tandas Lekipera, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Minggu (25/8).

Ia meminta agar polisi transparan dan tidak melindungi siapapun dalam kasus ini.

“Kami minta agar kasus ini harus dituntaskan agar mendapatkan kepastian hukumnya, dengan menetapkan tersangka,” pintanya.

Untuk diketahui, kasus pemalasuan dokumen pertanggung­jawaban laporan keuangan Partai NasDem ini juga pernah dilaporkan oleh mantan Ketua DPD Partai Nas­dem Kabupaten MBD, Fery Letelay kepada  Polda Maluku namun kasus tersebut justru dilimpahkan lagi ke Polres Kabupaten MBD. (S-27)