AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku mendesak Gubernur Murad Ismail untuk mencopot Zulkarnain dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan.

Pasalnya, yang bersangkutan dinilai tidak mampu, bahkan gagal dalam mengelola birokrasi, khususnya di Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan kepada Siwalimanews, Rabu (11/5) merespon belum dibayarkanya hak 131 tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 di BPSDM.

Hurasan menegaskan, Dinas Kesehatan seharusnya bertanggungjawab, bahkan proaktif untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mempercepat proses pembayaran jasa Covid-19 tahun 2020.

Namun sayangnya, hingga saat ini jasa covid-19 belum juga dibayarkan dengan alasan yang terus digaungkan sampai saat ini yakni, hasil telaah BPKP Maluku, padahal Kementerian Kesehatan telah mengucurkan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran hak tenaga kesehatan.

Baca Juga: Komisi II Gelar Rapat dengar Pendapat dengan Pertamina

Menurutnya, jika kinerja Zulkarnain seperti ini, maka lebih baik dicopot saja dari jabatannya sebagai Kadinkes, karena tidak mampu memproses pembayaran jasa Covid-19.

“Sebenarnya dinas harus proaktif atau bila perlu Gubernur copot saja kadis kesehatan yang tidak mampu memproses pembayaran jasa Covid-19, bagi ratusan nakes,” tegas Ruslan.

Selama ini, birokrasi pada Dinkes terlalu lama dalam merespon semua permasalahan kesehatan yang berkaitan dengan hak-hak tenaga kesehatan, padahal anggarannya telah tersedia, namun pembayarannya belum juga terealisasi.(S-20)