AMBON, Siwalimanews  – Dua pejabat eselon IV di Lingkup Kejati Maluku dilantik. Kedua pejabat yang dilantik masing-masing Sofyan Saleh sebagai Kasie Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus dan Ruslan Marasabessy, sebagai Kasi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen.

Sofyan Saleh sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Sementara Ruslan Marasabessy sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua.

Kajati Maluku dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Maluku Cumondo Trisno usai melantik dua pejabat tersebut di aula Kejati Maluku, Kamis (14/12) mengatakan, pelantikan ini berdasarkan SK Jaksa Agung tentang Pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural serta pemindahan PNS Kejaksaan RI.

“Saya mengharapkan dua pejabat yang dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan amanah serta menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, diri pribadi dan keluarga,” pinta Kajati.

Kajti juga berharap kedua pejabat yang dilantik dapat memposisikan diri sebagai ASN yang menjunjung tinggi  netralitas selama tahapan pemilu dan tidak menunjukan keberpihakannya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon-calon tertentu, apalagi dengan memanfaatkan kewenangan jabatan yang melekat padanya.

Baca Juga: Polisi kawal Distribusi Surat Suara

“Saya harapkan pula agar dalam menangani perkara dapat mengacu pada memorandum Jaksa Agung RI selama dalam tahun Politik 2024 ini,” ucapnya.(S-26)