AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Maluku tetap konsen terhadap upah tenaga kerja yang saat ini telah menjadi masalah di Maluku.

“Memang untuk langsung on the spot ke masing-masing perusahan, komisi belum melakukan itu. Komisi berencana untuk mengambil sampel  di Kota Ambon,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (26/2).

Menurutnya, Komisi IV DPRD Maluku telah mendapatkan informasi yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan, dan memang sudah dibicarakan dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Maluku.

Dikatakan, permasalahan yang terjadi dimana ada perusahaan yang memang sudah bayar diatas upah minimum provinsi (UMP), ada juga yang membayar sesuai dengan standar upah minimum provinsi, bahkan masih ada dibawah upah minimum provinsi, dan hal ini banyak juga terjadi disektor-sektor informal yang ada, bukan hanya di Kota Ambon tetapi juga terjadi diluar Ambon

“Nanti setelah pengawasan ini, setelah kita dapat input-input dari beberapa yang kita jadikan sampling, kemudian nantinya dicari persoalan mendasarnya dimana, kemudian nantinya dibicarakan yang terbaik ini seperti apa yang minimal tidak saling merugikan lah,” katanya.

Baca Juga: Disnaker: Bentuk LKS Tripatri Bukan Prioritas

Ia mengharapkan, dari proses yang akan dilakukan pemerintah dapat membuat lapangan pekerjaan bisa dipenuhi, selain itu juga orang yang yang bekerja tidak sampai kehilangan pekerjaan.

Terkait dengan sejauhmana keseriusan komisi IV DPRD Maluku dalam melakukan pengawasan di Maluku.   Atapary mengatakan, jika ada kasus pasti pihaknya akan tindaklanjuti.

“Jadi prinsipnya kalau ada kasus yang terjadi pasti itu ada tindak lanjuti tetapi kita lebih konsen pantau yang berkaitan dengan  upah bagi tenga kerja yang berkerja, terutama di perusahaan-perusahaan maupun disektor informal lainnya,” tegas Atapari.(Mg-4)