PIRU, Siwalimanews – Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Selasa (23/2) memanggil Kepala Dinas Ko­perasi dan UKM Kabupaten SBB, N. Manuputty dan bawahannya untuk mempertanyakan realisasi bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Sebab data penerima bantuan BPUM yang diusulkan ke pemerin­tah daerah ke pemerintah pusat se­banyak 9.907 orang, dan hingga memasuki tahun 2021 belum terealisasi semuanya.

Dengan belum terealisasi untuk itu Komisi III memanggil pihak dinas terkait, dimana dalampertemuan Komisi III dengan Kadis Koperasi menjelaskan bahwa, data yang diusulkan sebanyak 9.907 orang dan pada bulan Nopember 2020 sebanyak 1.700 orang penerima bantuan telahmelakukan pencairan.

“Untuk itu jumlah penerima bantuan BPUM dalam pencairan sejak tahun 2020 sampai 2021 total sebanyak 2.356 orang,” Manuputty.

Atas pandangan penyampaian yang disampaikan kadis tersebut, Komisi III meminta Manuputty untuk serius dalam realisasi bantuan dimaksud.

Baca Juga: Masyarakat TNS Minta Terbitkan 2.500 Sertifikat

“Kadis harusnya perhatian serius terhadap bantun tersebut. Sebab tujuan dari bantuan ini agartepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khusunya yang terdampak pandemi covid-19,” ungkap Ketua Komisi III Abu Silawane, kepada Siwalima, Rabu (24/2).

Silawane yang merupakan Politisi Gerindra ini menjelaskan, Banpres usaha mikro ini bukan sekedar charity, kemurahan hati, amal. Akang tetapi lebih kepada memberikan kesempatankembali atau mem­bangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi Covid-19 karena ketiadaan modal.

Ia menegaskan, kepada dinas agar selalu aktif dalam melakukan pemantauan dan pembinaanagar bantuan yang diterima dinas terkait dapat bermanfaat sebagaimana yang di harapkan pemerintah pusat.

“Terhadap dengan sisa penerima yang di usulkan, dan yang belum diakomodir oleh pemerintahpusat dalam hal ini Kementerian Koperasi, sekiranya Kadis harus selalu aktif dalam melakukan koordinasi,” harapnya. (S-48)