Komisi III Pastikan Awasi Ketat Program Rumah Layak Huni
AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memastikan akan mengawasi ketat realisasi bantuan rumah layak huni yang digelontorkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2022.
Anggota Komisi III Anos Yermias kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (13/3) menjelaskan, di tahun 2022 lalu Kementerian PUPR telah menyalurkan bantuan rumah layak huni melalui bantuan swadaya di Maluku sebanyak 2.118 unit.
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Maluku yang tersebar di 10 kabupaten/kota ini di bagi dalam program reguler 50 unit dengan progres fisik 95 persen dan program National Affordable Housing Program (NAHP) 2.068 unit dengan progres fisik hampir mencapai seratus persen.
BSPS tersebut dengan rincian, Kabupaten Buru 157 unit, Seram Bagian Barat 549 unit, Kota Ambon 50 unit, Maluku Tengah 287 unit, Seram Bagian Timur 171 unit, Maluku Barat Daya 139 unit, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 123 unit, Maluku Tenggara 245 unit, Kota Tual 153 unit dan Aru 226 unit.
“Untuk BSPS tahun 2022 memang tidak luput dari pantauan Komisi III, di beberapa kabupaten yang sudah kita datangi ternyata bantuan ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni,” ungkap Yermias.
Baca Juga: Soplestuny Minta Pemkab Kembalikan Lahan Kayu Putih Milik RakyatMasyarakat di Kabupaten/Kota yang didatangi kata Yermias, komisi memberikan apresiasi dan menyambut baik kebijakan Kementerian PUPR dengan mengeluarkan kebijakan BSPS dengan nilai Rp20 juta per rumah.
Bantuan ini diberikan dengan rincian Rp17.5 juta untuk material dan 2.5 juta untuk biaya tukang walaupun cukup kecil, tetapi sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan bantuan rumah layak huni.
“Memang ada warga penerima juga yang belum membangun, tetapi kemarin saat pengawasan mereka telah berjanji untuk segera bangun karena material sudah tersedia. Kita juga apresiasi Balai Penyedia Perumahan di Maluku yang sudah bekerja keras untuk membantu rumah layak huni bagi masyarakat,” ucap Yermias. (S-20)
Tinggalkan Balasan