AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, telah menerima rekomendasi terkait perombakan birokrasi di Lingkup Pemkot Ambon.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Kota Ambon Benny Selanno ketika dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, terkait hal itu, Senin (13/3) siang.

Selanno mengaku, sekembalinya dari Jakarta untuk mengkonfirmasi hal-hal yang berkaitan dengan rekomendasi Kemendagri tersebut, dirinya telah melaporkan semuanya prosesnya kepada Penjabat Walikota.

“Jadi saya sudah laporkan ke pak wali, ada hal yang saya bisa bicarakan dalam kebijakan tertentu, dan mana yang tidak boleh saya sampaikan. Jadi nanti pak wali yang menyampaikan rekomendasinya seperti apa,” jelas Selanno.

Menurut Selanno, dalam proses mutasi, entah itu pengangkatan pemindahan dan pemberhentian dari dan dalam jabatan, memang butuh proses yang panjang dan dalam kaitannya dengan proses rotasi ini, juga butuh waktu panjang, karena harus menunggu rekomendasi atau persetujuan dari Mendagri, serta harus ada pertimbangan kepegawaian dari Badan Kepegawaian Negara, sehingga prosesnya panjang.

Baca Juga: Rombak Birokrasi, Walikota Tunggu Rekomendasi Kemendagri

Oleh karena itu, ada tiga institusi yang sebetulnya punya kewenangan ketika ada rencana perombakan birokrasi, baik itu KSN, Kemendagri dan juga Kepala BKN itu resmi dalam aturan, dan Kota Ambon sudah penuhi semuanya.

“Kota Ambon sudah penuhi semua itu, selanjutnya boleh dikonfirmasi ke pak wali. Intinya semuanya sudah terpenuhi,” ucap Selanno. (S-25)