AMBON, Siwalimanews – Masyarakat Ukar Sengan, Kabupaten Seram Bagian Timur menagih janji Bupati SBT Mukti Keliobas untuk meresmikan daerah tersebut menjadi satu keacamatan yang definitif.

Sekretaris Daerah BEM Nusantara Maluku Mohamad Sahid Day dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews Senin (7/8) menuturkan, sudah 9 tahun, janji bupati untuk memekarkan Ukar Sengan menjadi kecamatan belum juga terwujud.

Hal ini menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang telah mengikuti proses tersebut. Bahkan tahapannya sudah sampai pada pembuatan Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Ukar Sengan oleh DPRD SBT pada tahun 2022 lalu.

“Namun sampai sekarang, tidak ada kepastian, bahkan tidak ada penjelasan apapun mengenai kendala yang dialami pemerintah kabupaten,” tulis Mohamad dalam rilisnya.

Padahal terkait hal itu kata Mohamad, bupati sudah tiga kali berjanji yang dimulai sejak tahun 2015, kemudian 2016, hingga 2020, tetapi belum juga direalisasikan.

Baca Juga: Fraksi PDIP Minta KPK Usut Penggunaan Anggaran di Setda Maluku

Untuk itu, pihaknya meminta agar sebelum mengakhiri masa jabatannya, hal ini bisa menjadi perhatian,  mengingat ini menjadi impian masyarakat Ukar Sengan agar dapat berdiri sejajar dengan kecamatan lain di SBT.

“Kami berharap, semua pihak di daerah ini baik eksekutif maupun legeslatif, untuk mengoptimalkan tenaga maupun pikiran guna menyelesaikan Ukar Sengan ini. Jika tidak, atas nama masyarakat Ukar Sengan, kami akan melakukan aksi dan mosi tidak percaya terhadap Pemkab SBT,” ancam dia.(S-25)