AMBON, Siwalimanews –  DPRD Provinsi Maluku mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku untuk melakukan inovasi dalam kaitan dengan usaha kegiatan masyarakat atau UKM. Anggota Komisi III DPRD Maluku, Asri Arma kepada Siwalima mengatakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan merupakan salah satu OPD yanh yang mesti didukung dengan alokasi anggaran yang memadai.

“Disperindag ini cukup banyak tetapi harus didukung dengan anggaran yang memadai,” ungkap Arman.

Selaku mitra Disperindag, Komisi III mendorong agar dalam APBD 2021 pemerintah Provinsi Maluku khususnya tim anggaran dapat menambah alokasi anggaran bagi Disperindag.

Menurutnya, jika Disperindag dialokasi anggaran yang memadai maka potensi penyerapan tenaga kerja di Maluku juga akan meningkat dengan munculnya industri rumahan yang secara tidak langsung menambah pendapatan asli daerah.

“Disperindag ini merupakan dinas yang bisa menyerap banyak tenaga kerja, apabila Pemerintah Provinsi Maluku mendukung dengan kebutuhan anggaran, sebab selama ini pada Kabupaten dan Kota banyak sumber daya alam yang bisa dikembangkan menjadi industri kecil tetapi sayangnya Pemprov kurang memberikan dukungan dari sisi anggaran.

Baca Juga: DPRD Dukung Pengembangan Objek Wisata Siwang

Politisi Demokrat ini menjelaskan banyak sekali hasil bumi Maluku yang dikirim keluar daerah untuk diolah padahal jika anggaran memadai maka Bisa dilakukan pengolahan di Maluku sendiri yang melibatkan banyak tenaga kerja.

Sebelumnya, dalam rapat kerja yang dilakukan Kadis Perindag dan Komisi III salah satu yang menjadi fokus pembaha­san berkaitan dengan usaha kegiatan masyarakat yang masih pertumpuh pada program pokok pikiran dan bukan inovasi.

Namun Kadis berdalil jika salah satu alasan yang membuat Disperindag tidak menjalankan program inovasi karena anggaran yang dialokasikan bagi OPD ini tidak memadai, akibatnya tidak program pemberdayaan yang dilakukan hanya bersifat pokok pikiran.

Karena itu, dalam pembahasan APBD 2021, Komisi III akan serius melihat per­soalan ini, untuk nantinya mendapatkan perhatian serius dari Pemprov. (S-50)