AMBON, Siwaliimanews – Ketua Komisi 1 DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu menegaskan, pengidap HIV/AIDS, tidak harus mendapat perlakuan diskriminasi, tetapi bagaimana mereka bisa dijadikan link sektor sebagai upaya penuntasan penyakit tersebut.

Untuk itu, dalam rangka mendukung upaya pemberantasan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya di Kota Ambon, komisi gencar melakukan berbagai hal, mulai dari on the spot ke lokasi-lokasi potensi hingga menggelar rapat bersama sejumlah pihak.

“Sebelumnya kami rapat dengan Dinas Kesehatan untuk tindaklanjut dari on the spot, serta tindaklanjut dengan beberapa NJO, kami rapat juga dengan komunitas yang intinya adalah untuk menuntaskan persoalan HIV/AIDS dan penyakit menular lainnya. Kami tidak bisa hanya dengan dinas, tapi juga harus dengan seluruh stakholder lain,” jelas Jafri kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (12/9).

Untuk itu kata Jafri pada, Senin (11/9) kemarin, komisi juga melakukan rapat dengan beberapa stakeholder yang didalamnya terdapat KPA provinsi dan sejumlah komunitas dan hasilnya, ada ide baru, bahwa mereka akan kita jadikan sebagai link sektor oleh Dinkes. Dengan itu, maka mereka juga menjadi mitra komisi untuk penuntuntasan kasus ini.

“Karena fokus kita tentamg HIV/AIDS hanya bicara soal bagaimana pencegahan dan pemberantasan, tapi kita lupa soal stimulatisasi dan diakriminasi. Kadang-kadang masyarakat mendiskriminasi mereka, dan lupa soal pemberdayaan. Bahkan kadang mereka dijauhkan bahkan dikucilkan warga. Untuk itu hal ini kita diskusikan agar bisa memunculkan prefektif yang baru untuk kita jalan sama-sama,” ujarnya.

Baca Juga: Sahubawa Resmi Jabat Penjabat Bupati Malteng

Pasalnya menurut Jafri, selama ini, Pemerintah Kota Ambon lamban dalam penanganan persoalan ini, mengingat ini dulu ada Perda tentang HIV/AIDS, bahkan ada Perwalinya, tetapi justru berjalan ditempat hingga kini munculnya fenomena baru lagi, baru pemkot gencar lagi.

atas dasar itu, ada hasil yang didiskusikan dalam rapat kemarin, dan kedepan DPRD juga akan menggandeng semua komunitas maupun stakeholder untuk upaya penuntasan persoalan tersebut termasuk dinas dan NJO.

“Dengan demikian, pendekatannya sangat konferhensip. Jadi kalau kita support anggaran, maka kita juga harus tahu misalnya, soal obat-obatan dan HRV, kondom dan tes darah HIV itu tidak perlu dalam APBD. APBD lebih diinterfensi pada kegiatan yang lain yang tujuannya untuk pmberantasan. Oleh karena itu, kedepan kita akan bersama-sama dengan mereka untuk itu,” tandasnya.(S-25)