AMBON, Siwalimanews – Hingga kini pengusutan kasus pembangunan rumah dinas Politeknik Negeri Ambon yang ditangani Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku, sama sekali tak ada perkembangannya, bahkan terkesan jalan di tempat.

Kasus ini sekian lama tertahan di Ditreskrimsus, lantaran kendalanya masih sama, yakni kerugian negara yang sementara diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Maluku belum juga ada hasilnya.

“Sampai sekarang belum ada hasil audit, sehingga kasusnya belum ada perkembangan,” ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Harold Wilson Huwae, saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (19/7).

Akibat dari audit yang belum keluar tersebut, penyidik belum dapat memastikan lanjutan kasus yang dikerjakan CV Aster Permai dan Pulau Terapung selaku anak perusahaan PT Nusa Ina Pratama yang dinahkodai Jusuf Rumatoras itu, mengingat hasil audit merupakan salah satu faktor penting untuk penyelesaian kasus ini. (S-10)