AMBON, Siwalimanews – Pendapatan Daerah Provinsi Maluku hingga akhir tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp3,31 triliun ternyata tidak mencapai target, sebab hanya terealisasi Rp3,27 triliun atau hanya 98.78 persen.

Target itu disampaikan Gubernur Maluku Murad Ismail saat membacakan Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun 2021 di rapat paripurna DPRD, dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Aziz Sangkala di ruang sidang Utama Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (19/7), gubernur mengaku, realisasi pendapatan daerah bersumber dari PAD sebesar Rp550.81 miliar, pendapatan transfer atau dana perimbangan Rp2.715 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp1.56 miliar.

Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4.15 triliun, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp3.82 triliun atau 91.91 persen. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi sebesar Rp-2.53 triliun, belanja modal Rp1.01 triliun, belanja tak terduga Rp63.05 miliar dan belanja transfer Rp219.73 miliar.

“Selanjutnya, pembiayaan daerah bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp852.39 miliar, realisasinya Rp851.69 miliar atau 99.92 Persen,” jelas gubernur.

Baca Juga: Pasca Banjir dan Longsor, Saulatu Desak Pemkab Lakukan Tanggap Darurat

Pengeluaran pembiayaan daerah menurutnya, dianggarkan sebesar Rp6 miliar, terealisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp6 miliar atau 100 Persen. Terkait dengan hal tersebut, bila diperhadapkan antara realiasi penerimaan pembiayaan daerah dengan pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh pembiayaan neto sebesar Rp845.69 miliar.

Dengan demikian secara keseluruhan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp3.27 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp3.82 triliun, maka dihasilkan devisit APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp550.749.906.119.

“Devisit APBD bila ditambahkan dengan pembiayaan neto sebesar Rp845.69 miliar, maka dihasilkan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa tahun anggaran 2021 sebesar Rp294.939.158.239,” tandas gubernur.

Menanggapi laporan gubernur tersebut, Wakil Ketua DPRD Aziz Sangkala mengatakan, DPRD memberikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah tahun 2021.

“Atas nama lembaga DPRD kami memberikan apresiasi, karena pemerintah daerah telah mengelola keuangan sehingga terdapat surplus anggaran sebesar 294 juta lebih,” jelas Sangkala.

Menurutnya, LPJ ini akan dibahas oleh DPRD sesuai dengan mekanisme yang dalam waktu dekat sehingga dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah. (S-20)