AMBON, Siwalimanews – Dokumen Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Maluku tahun 2022 kini tuntas dibahas oleh Panitia Khusus DPRD. Alhasil, Pansus yang dinakhodai Ruslan Hurasan dan Jafet Patiselano ini melahirkan 19 butir rekomendasi yang akan menjadi catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Maluku.

Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/5) mengungkapkan sesuai ketentuan pansus diberikan waktu selama satu bulan untuk melakukan pembahasan terhadap dokumen LKPJ gubernur.

Namun, harus diakui sejak dibentuk dalam paripurna DPRD bulan lalu, kerja-kerja pansus sedikit terganggu karena adanya  proses pengawasan DPRD, termasuk cuti bersama Idul Fitri dan sesudah itu baru pansus marathon untuk melakukan pembahasan.

“Kurang lebih 19 butir rancangan rekomendasi yang diterbitkan oleh Pansus LKPJ dan besok harus mendapatkan persetujuan DPRD barulah dilakukan paripurna LKPJ Gubernur, tapi besok semua tuntas,” janji Watubun.

Dijelaskan, rekomendasi yang diberikan pansus terhadap LKPJ gubernur merupakan bentuk sikap kritis dan konstruktif, sebab DPRD dalam semangat penyelenggaran pemerintahan terus memberikan perhatian terhadap kontekstualisasi LKPJ gubernur sehingga bermuara pada evaluasi peningkatan kinerja Pemprov Maluku.

Baca Juga: Kadispora Minta Pelatih Cabor Wajib Ikuti Assessment

DPRD tetap memberikan dukungan penuh bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk terus melakukan kerja yang positif dan terukur.

“Dengan pembahasan dan penetapan LKPJ, DPRD akan  terus bersinergi untuk membangun Maluku yang lebih baik lagi,” tandas Watubun.(S-20)