AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memprioritaskan anak daerah untuk menjadi jaksa, mengingat selama ini dalam proses seleksi calon jaksa dan pegawai di lingkup Kejagung tidak memperhatikan kuota dan skala prioritas, khususnya untuk anak daerah di Provinsi Maluku.

“Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya baru dua kantor kejaksaan negeri sementara sembilan kabupaten/kota lainnya belum memiliki kantor kejari sehingga dengan adanya rencana Kejagung untuk membuka Kantor di beberapa kabupaten di Maluku bisa terealisasi,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (19/7).

Ia menegaskan, hal ini menjadi prioritas bagi DPRD Maluku untuk memperjuangkan kuota bagi calon jaksa dan pegawai kejaksaan khusus untuk anak daerah di Maluku.

“Selama ini pengrekrutmen calon jaksa di kejagung RI untuk anak daerah di maluku hanya satu atau dua orang saja padahal banyak yang mengikuti proses tes,” ujarnya.

Kata dia, pihaknya telah menyampaikan aspirasi ini ke Kejagung untuk menjadi prioritas seperti yang diusulkan oleh Gubernur Papua Barat.

Baca Juga: BNPP akan Bangun Sejumlah Infrastruktur Jalan di Malra

“Usulan yang kita sampaikan ke Kejagung ini ternyata direspon dengan baik oleh Kepala Biro Kepegawaian, semoga ini menjadi bahan masukan yang sangat penting karena mereka juga sempat melakukan kajian karena dari Menteri Aparatur Sipil Negara ada memberikan panduan terkait dengan dokumen CPNS di kejaksaan, termasuk dengan rekrutmen jaksa,” jelas politisi PKS ini.  (S-20)