AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanella mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk menuntaskan semua kasus korupsi yang kini sementara ditangani korps Adhykasa tersebut.

“Selaku komisi yang bermitra dengan kejaksaan, kami mendesak Kajati Maluku untuk segera menuntaskan kasus korupsi yang sementara ditangani,” pinta Edison.

Salah satu kasus korupsi yang mendapatkan perhatian masyarakat berkaitan dengan kasus hukum ilegal loging Sabuai yang mangkrak selama satu tahun dan telah diambil alih oleh Kejaksaan.

Menurutnya, dalam penegakan hukum harus ada kepastian hukum atas semua kasus, artinya Kejati harus serius untuk menuntaskan semua kasus-kasus ini.

Sarimanella berharap kasus hukum yang ditanhani pihak Kejati Maluku tetap bersandar pada aturan, artinya siapapun yang terlibat harus mendapatkan hukuman agar menjadi efek jerah.

Baca Juga: Granat Dukung JPU Tuntut Willem 1,4 Tahun Penjara

“Selaku wakil rakyat kita hanya minta pihak kejaksaan untuk serius dan teliti untuk menuntaskan semua kasus, jangan ada ada praktik suka dan tidak suka dalam menyelesaikan semua kasus, tetapi semua kasus harus diperlakukan sama,” tegasnya.

Politisi Partai Hanura ini meyakini, jika pihak kejaksaan mengedepankan keadilan dan kepastian hukum dalam penyelesaian kasus, maka masyarakat akan memberikan penilaian yang baik terhadap korps Adiyaksa itu. (S-50)