AMBON, Siwalimanews – Perhimpunan mahasiswa Katolik Republik Indonesia, Komisariat Daerah Regio Maluku – Maluku Utara, menggelar diskusi publik yang dilakukan secara virtual, yang dibuka Sekjen PP PMKRI Cristian A D Rettob, Senin (2/10).

PMKRI dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (3/10) menyebutkan, diskusi dengan tema Peluang dan tantangan pemekaran DOB di Bumi Raja-Raja Maluku itu, menghadirkan narasumber antara lain, Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Valentinus Sudarjanto Sumito, Wakil Dekan 1 FISIP Unpatti Joseph Ufie dan Ketua KNPI Maluku Arman Kalean.

Dalam paparannya Valentinus menjelaskan, terhitung sejak tahun 1999-2021, sudah terbentuk 227 DOB dan per 2 Oktober 2023, terdapat usulan daerah persiapan pemekaran sebanyak 330, dengan rincian 41 provinsi, 242 kabupaten, 36 kota, 6 daerah istimewa, dan 5 otonomi khusus.

Dasar hukum penataan daerah ini berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah.

“Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan terkait pemekaran, yaitu perlu kajian secara komperhensif, perlu memperhitungkan keuangan negara, khusus kebijakan pemekaran di Papua merupakan implementasi UU Otsus dan RPJMN 2020-2024,” jelasnya.

Baca Juga: Azis Samual Yakin Golkar Rebut Satu Kursi DPR

Sementara itu Josep Ufie dalam paparannya mengatakan, pemekaran tidak terlepas dari persoalan politik-ekonomi, seperti pandangan beberapa ahli terkait warga negara di daerah berkembang, daerah kepulauan, miskin bukan karena kekurangan SDA ataupun kekurangan pangan, tetapi karena kurangnya kapasitas dan demokrasi.

Untuk itu, pemekaran Provinsi Maluku merupakan solusi makro yang strategis dan juga perlu diisi dengan pemekaran ini dalam kerangka kapasitas dan demokrasi yang layak.

Sementara itu Ketua KNPI Maluku Arman Kalean menuturkan, pemekaran yang akan dilakukan harus dengan pertimbangan dan kesiapan yang baik, sehingga dampak yang diberikan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami tentu sangat mendukung perjuangan pemekaran daerah otonom baru di Maluku, dan kami siap memberikan dukungan jika diperlukan,”tandasnya.(S-25)