KKT dan Malteng Masuk Zona Merah Covid
AMBON, Siwalimanews – Dua daerah di Provinsi Maluku masuk zona merah penyeba-ran Covid-19, bersama dengan 48 kabupaten kota lainnya di Indonesia.
Dua daerah itu yakni adalah Kabupaten Maluku Tengah berada di urutan 15 dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berada di urutan 16 secara nasional.
Mengutip situs resmi covid19. go.id, penangangan Covid-19 memperbarui peta risiko atau zonasi Covid-19. Jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah 22 daerah menjadi 50 kabupaten/kota per 29 November 2020 dimana sebelumnya hanya 28 kota kabupaten pada 15 November.
Berikut 50 daerah yang masuk zona merah per 29 November 2020 mengutip situs covid19.go.id, urutan 1. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, 2. Kota Tomohon, Sulawesi Utara, 3. Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, 4. Muna Barat, Sulawesi Tenggara, 5. Muna, Sulawesi Tenggara, 6. Bombana, Sulawesi Tenggara, 7. Kota Palu, Sulawesi Tengah, 8. Morowali, Sulawesi Tengah, 9. Banggai, Sulawesi Tengah, 10. Siak, Riau.
Kemudian 11. Kota Jayapura, Papua, 12. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 13. Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 14. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 15. Maluku Tengah, Maluku, 16. Maluku Tenggara Barat, Maluku, 17. Kota Bandar Lampung, Lampung, 18. Kota Batam, Kepulauan Riau, 19. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, 20. Jombang, Jawa Timur, 21. Kota Batu, Jawa Timur, 22. Situbondo, Jawa Timur, 23. Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri Bisa Secara ManualSelanjutnya 24. Kota Pekalongan, Jawa Tengah, 25. Kota Tegal, Jawa Tengah, 26. Banjarnegara, Jawa Tengah, 27. Banyumas, Jawa Tengah, 28. Temanggung, Jawa Tengah, 29. Pemalang, Jawa Tengah, 30. Tegal, Jawa Tengah, 31. Sukoharjo, Jawa Tengah, 32. Kendal, Jawa Tengah, 33. Brebes, Jawa Tengah, 34. Blora, Jawa Tengah, 35. Klaten, Jawa Tengah, 36. Kota Banjar, Jawa Barat, 37. Bandung Barat, Jawa Barat, 38. Kota Bandung, Jawa Barat, 39. Purwakarta, Jawa Barat.
Berikutnya 40. Indramayu, Jawa Barat, 41. Karawang, Jawa Barat, 42. Batanghari, Jambi, 43. Muaro Jambi, Jambi, 44. Sleman, DI Yogyakarta, 45. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, 46. Kota Bengkulu, Bengkulu, 47. Serang, Banten, 48. Tangerang, Banten, 49. Tangerang Selatan, Banten dan 50. Banten, Kota Cilegon.
Sementara itu untuk Kota Tual berada di zona Orange (resiko sedang), Kabupaten Seram Bagian Barat di zona Kuning (resiko rendang), Kabupaten Maluku Barat Daya di zona Orange (resiko sedang), Buru Selatan di zona Orange (resiko sedang), Kota Ambon di zona Orange (resiko sedang), Kabupaten Maluku Tenggara di Zona Kuning (resiko rendah) dan kabupaten Buru di zona Orange (resiko sedang).
Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/12) menjelaskan, kenaikan jumlah kasus di KKT karena pemerintah daerah menerapkan 3T (tracing, testing dan treatment).
“Kemarin di KKT pak bupati menginstruksikan seluruh ASN melakukan swab tes. 3T mereka mencari kotak era, melakukan tes swab dan merawat, dan deteksi dini dan hasilnya seperti itu,” jelas Kasrul.
Sementara untuk Kabupaten Malteng penyebaran covid melalui kontak erat dengan pasien. “Malteng memang hanya kontak erat, berbeda dengan KKT,” kata Kasrul.
Olehnya kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. (S-39)
Tinggalkan Balasan