AMBON, Siwalimanews – Anggota Brimob Polda Maluku Kompi 2 Piru, Kabupaten Seram Ba­gian Barat, Pratu I Gede Pasek me­nganiaya Mervin Salenussa, warga Moerekau Kecamatan Piru, hingga babak belur.

Keluarga Salenussa dalam rilisnya kepada Siwalima Kamis (3/12), menjelaskan perbuatan I Gede Pasek bukan baru pertama kali, melainkan sering  dilakukan ke­pada warga.

I Gede Pasek kerap menakut-na­kuti warga terutama para pemuda Morekau dengan menggunakan sen­jatanya. Tindakan I Gede Pa­sek membuat warga Morekau murka.

Salah satu keluarga korban men­jelaskan, peristiwa pengania­yaan itu terjadi pada 27 November 2020 di Desa Morekau. Saat itu ada truk milik PT Isoiki Bina Karya, pe­rusahaan yang bergerak di bidang batu pecah melewati jalur jalan di dalam kampung Morekau dengan muatan yang cukup banyak mele­bihi kapasitas.

Warga menegur sopir yang mem­bawa muatan batu pecah tersebut dengan maksud supaya pemuatan material batu pecah ja­ngan lagi melewati jalur jalan Desa Morekau lantaran jalan itu sudah rusak berat.

Tak terima ditegur, sopir lang­sung menghubungi Pratu I Gede Pasek yang diduga membacking aktivitas PT, Isoki Bina Karya. I Gede Pesek dengan arogansinya menemui warga setempat dan mendapati korban Mervin Sele­nussa.

Korban dihajar dengan kepalang tangan bahkan menodong korban menggunakan senjata. Usut punya usut, warga mengetahui kalau I Gede Pesek membacking PT. Isoki Bina Karya yang pemiliknya Remon Rumpuin alias Uya itu.

I Gede Pesek bahkan dalam kon­disi dipengaruhi miras mengajak warga Morekau untuk berkelahi. “Kami sudah muak dengan tinda­kan Pesek ini. Dia kerap menga­niaya warga Morekau tanpa sebab. Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri atau Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Guntur harus men­jatuhkan sanksi tegas kepada I Gede Pesek,”

Warga meminta Dansat Brimob Polda Maluku untuk menempatkan personel di Desa Morekau adalah orang yang betul-betul menaati proses hukum dan bukan bertin­dak arogan.

“Lebih baik yang bersangkutan di­mutasikan ke tempat lain dan bukan di Morekau karena banyak perbuatan tidak menyenangkan meresahkan hati warga. Hari ini minta maaf besok berbuat lagi,” tandas keluarga korban, yang me­minta namanya tak dikorankan itu.

Sementara Dansat Brimob, Kom­bes Guntur saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. Tetapi katanya sudah diselesaikan seca­ra kekeluargaan.

“Warga yang ditampar itu saat kejadian dalam kondisi mabuk. Saya sudah cek persoalan itu se­sungguhnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh Danki Bri­mob dan juga masyarakat se­tempat serta keluarganya,” ungkap Guntur.

Guntur membantah, anak buah­nya menganiaya warga Morekau hingga babak belur. “Tidak ada korban dianiaya sampai babak belur. Jadi korban hanya ditempe­leng oleh anggota dan anggota tidak ada beking perusahaan serta anggota merupakan warga More­kau. Anggota kami itu tinggal di Desa Morekau,” jelas Guntur. (S-32)