KKP tak Serius Kelola Rumput Laut & Kepiting di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Pasca ditetapkan sebagai kampung rumput laut dan kepiting, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kabupaten Maluku Tengah hingga saat ini tak kunjung disentuh oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Ruslan Hurasan mengatakan, Kabupaten Maluku Tengah dan Maluku Tenggara merupakan dua daerah yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup melimpah, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan menetapkan sebagai daerah penghasil.
Penetapan Maluku Tenggara sebagai kampung rumput laut dan Maluku Tengah sebagai kampung Kepiting berdasarkan keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan, tetapi kebijakan tersebut tidak dibarengi dengan program dan kegiatan yang menyentuh langsung kepada kedua dimaksud.
“Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan beberapa kabupaten di wilayah Maluku sebagai daerah penghasil, misalnya Maluku Tenggara sebagai kampung rumput laut, Malteng kampung kepiting. Namun nyatanya sampai hari ini dalam bentuk program tidak jalan, hanya dalam bentuk SK saja,” ungkap Hurasan kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Senin (13/2).
Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai pengagas program dimaksud kata Hurasan, seharusnya memberikan perhatian serius kepada Malra dan Malteng, bukan hanya menetapkan tapi tidak membuat program apapun kepada kelompok rumput laut maupun bantuan program pemberdayaan tidak dilakukan.
Baca Juga: DPRD Agendakan Pengawasan Proyek APBD & APBN“Mestinya SK penetapan disertai dengan program kegiatan, mulai dari pemberdayaan. Misalnya di Malra kampung rumput laut mesti ada bantuan program pemberdayaan nelayan. Namun sampai saat ini belum ada,” ucapnya.
Ruslan menegaskan, pihaknya belum mengetahui penyebab Kementerian Kelautan dan Perikanan belum juga merealisasikan program kampung rumput laut dan kepiting, tetapi secara moralitas KKP harus segera mengimplementasi kebijakan agar tidak sekedar formalitas saja.
Karenanya, Hurasan meminta kepada Pemda Malra dan Malteng untuk mengkomunikasikan hal ini dengan Kementerian, sehingga kedepan ada program yang menyentuh langsung dalam pemberdayaan rumput laut maupun kepiting. (S-20)
Tinggalkan Balasan