Kirim Perwakilan, Pembatasan Kuota di SPBU Gelap
AMBON, Siwalimanews – Seperti tidak menghargai wibawa DPRD, PT Pertamina hanya mengirim perwakilan untuk membahas masalah bahan bakar minyak (BBM) termasuk pembatasan Pertalite di SPBU Pohon Pule gelap.
Pertemuan antara Komisi II DPRD Kota Ambon dengan pihak Pertamina dilakukan secara tertutup juga menjadi tanda tanya.
Usai Pertamuan Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw yang dikonfirmasi wartawan menjelaskan, dalam rapat tersebut, pihak Pertamina hanya mengutus dua orang perwakilan.
“Jadi apa yang dibahas tadi, lebih dominan ke masalah yang dialami oleh masyarakat seperti soal solar dan penggunaan dexlite serta pembatasan Pertalite di SPBU Pohon Pule. Akan diagendakan rapat berikutnya dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pihak SPBU,” tegas Laturiuw, Senin (4/7).
Dirinya mengaku perwakilan PT Pertamina tidak bisa menjelaskan terkait dengan pembatasan Pertalite oleh pihak SPBU Pohon Pule.
Baca Juga: Ratusan Orang ikut Jalan Sehat KAHMI“Perwakilan Pertamina yang hadir dalam rapat itu belum dapat menjelaskan itu. Kita akan diagendakan lagi untuk menghadirkan pihak SPBU,” terangnya.
Ia menjelaskan terkait dengan pembatasan kuota BBM dengan ketentuan sekarang, Pertamina itu murni sebagai operator. Penanggungjawab utama ada di pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
“Dalam agenda berikut, komisi akan menghadirkan dinas dan stekholder terkait akan dilibatkan,” ujarnya.
Sementara soal isu penggunaan aplikasi Mypertamina di SPBU tambahnya bahwa sesuai penjelasan Ambon dan Maluku tidak ada didalam untuk penggunaan aplikasi tersebut.
“Lima provinsi dan 11 kabupaten kota yang ditetapkan, dan itupun bukan sesuatu yang wajib. Itu yang tadi mereka tegaskan. Tapi kita belum tahu soal agenda mereka kedepannya. Mungkin akan ada kegiatan-kegiatan promosi yang akan dilakukan Pertamina nantinya,” ujarnya.
Batasi Pembelian
Diberitakan sebelumnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU Pohon Pule membatasi kuota bahan bakar minyak atau BBM Pertalite kepada mobil angkutan kota sedangkan SPBU lain tidak.
Angkot dalam sehari hanya diperbolehkan membeli BBM di SPBU Pohon Pule sebesar Rp. 175.000 atau lebih sedikit dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya.
Hal ini membuat para sopir angkot mengadukan masalah ini ke DPRD Kota Ambon untuk ditindaklanjuti.
Wakil Ketua I Asosiasi Sopir Angkot Kota Ambon, Ely Singkery, kepada Wartawan, di DPRD Kota Ambon, Senin (27/6) mengaku, SPBU Soabali membatasi hanya boleh mengisi dalam satu hari.
“Sebagai sopir, kami sangat kecewa dengan kebijakan SPBU itu yang membatasi pengisian pertalite. Karena 100 ribu itu hanya 13 liter, dan untuk lari jalur Latuhalat-Terminal, dua kali bolak balik saja habis,” katanya.
Sementara untuk mengisi BBM di SPBU, butuh antrian panjang yang bisa memakan waktu satu jam, bahkan lebih jika ramai. Artinya, waktu untuk mencari atau mengangkut penumpang, terbuang diantrian SPBU. Ditambah kondisi saat ini, aktivitas penumpang, sepi.
“Antri sudah lama, mestinya kita bisa isi full tangki. Karena hanya SPBU di kawasan itu yang membatasi pengisian pertalite, SPBU lain tidak, alasan mereka, bahwa agar semuanya dapat, karena stok mereka sedikit,” tukasnya.
Dengan itu, pihaknya meminta perhatian Pemkot Ambon dan juga DPRD terkait dengan pembatasan tidak berdasar yang diberlakukan SPBU itu. “Dan pihak Pertamina, juga mestinya menegur pihak SPBU,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, pihaknya akan mengundang pihak Pertamina dan juga SPBU, guna mendapat penjelasan atas apa yang menjadi keluhan itu.
Dia mengaku, sudah dua kali diundang komisi, namun pihak Pertamina tidak hadir. Dan akan diagendakan untuk undangan ketiga kalinya, yang nantinya akan ditujukan langsung ke Pertamina Wayame.
“Sudah dua kali kita undang untuk rapat kerja, suratnya sudah diterima oleh Pertamina Benteng, tapi tidak hadir. Padahal hal-hal yang mau dibahas itu, salah satunya itu. Pertamax dan lainnya. Artinya kita juga harus mengetahui apa yang terjadi di Pertamina, sehingga itu diberlakukan,” ujarnya. (S-25)
Tinggalkan Balasan