AMBON, Siwalimanews – Direktur Perusahaan Daerah Panca Karya, Rusdy Ambon memastikan, setelah mampu menyetor keuangan ke kas daerah diakhir tahun 2019. Maka hutang di Dok Wayame yang awalnya Rp. 3,3 miliar, kini tersisa Rp.1 miliar saja yang harus diselesaikan.

Dengan perbaikan manajemen keua­ngan dan manajemen perusahaan sejak dirinya ditugaskan pada bulan Mei 2019, sejumlah persoalan sudah diselesaikan termasuk hak karyawan dan menyele­saikan sebagian hutang ke pihak ketiga.

“Saya bersyukur keuangan perusahaan mulai membaik, sebagian hutang di Dok Wayame tersisa Rp.1 miliar,” terang Rusdy kepada wartawan di kantornya, Jumat (13/3).

Menurutnya, pendapatan yang didapat dari PD Panca Karya untuk menyelesaian persoalan yang ada bersumber dari HPH, operasional kapal fery dan juga bus.

“Sumber pendapatan inilah yang dikelola untuk menutupi sisa hutang di Dok Wayame dan juga membayar gaji karyawan perusahaan selama ini,” tandas Rusdy.

Baca Juga: Wakapolres SBB Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Taqwa

Kedepan pihaknya berencana untuk memaksimalkan lagi sumber pendapatan dari pengelolaan HPH yang ada di Kabupaten Buru.

Dirinya mengaku sudah melihat langsung proses pengelolaan HPH di Kabupaten Buru namun dirasahkan selama ini pendapatan yang di setor belum maksimal.

“Memang pengelolaan HPH belum maksimal sehingga akan kita evaluasi perjanjian kerja samanya, sehingga pendapatan yang diterima kedepan lebih maksimal lagi,” terang Rusdy.

Dengan membaiknya keuangan itu, maka di tahun ini PD Panca Karya segera memperbaiki kantor yang selama ini di tempati di jalan Setia Budi.

“Kita sudah mendapatkan anggaran Rp.12 miliar untuk proses perbaikan kantor sehingga aktifitas kantor saat di pindahkan ke lantai dasar gedung Kristiani Center,” ungkap Rusdy.

Dalam waktu dekat juga PD panca karya akan mengistirahatkan satu unit kapal fery yakni KMP Tanjung Kuako dengan KMP Sardinela.

Kapal Tanjung Kuako menurutnya sudah waktunya masuh jadwal doking sehingga perlu diganti dengan kapal yang baru melayari rute Hunimua-Waipirit.

“Kita sudah siapkan KMP Sardinela yang sudah hampir selesai doking dan akan mengantikan KMP Tanjung Kuako yang segera kita doking,” terangnya.

KMP Sardinela sendiri merupakan, kapal feri yang dikelola oleh perusahaan daerah di Kabupaten Kepulauan Tanimbar namun tidak mampu dikelola dan kemudian ditarik oleh PD Panca Karya.

Pengelolaan sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut, sehingga kita langsung perbaiki dan untuk selanjutnya akan mengantikan KMP Tanjung Kuako  yang akan segera doking,” tandasnya.

Kadin Puji Kinerja Panca karya

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Maluku, mengapresiasi kinerja Direktur Utama PD Panca Karya, Rusdy Ambon yang dinilai berhasil menyehatkan perusahaan milik daerah itu pasca krisis keuangan akibat hutang ke pihak ketiga.

Ketua Bidang Energi, Sumber Daya Mineral dan Migas Kadin Maluku, M. Azis Tunny, mengatakan, gubernur Murad Ismail dinilainya sukses membenahi PD Panca karya setelah menempatkan Rusdy Ambon.,

“Pilihan gubernur tepat, karena belum setahun menjadi Dirut Panca Karya mampu menyelesaikan hutang-hutang perusahaan warisan manajemen sebelumnya,” ujar Tunny.

Bahkan, kepemimpinan Rusdi Ambon sudah menyetor pendapatan asli daerah sebesar Rp1 miliar ke kas daerah. Ini menandakan perusahaan semakin sehat.

Menurut dia, bila dibandingkan dengan kepemimpinan Panca karya sebelumnya kinerja Rusdy Ambon sangat baik dan mampu mengangkat performa perusahaan ini ke level yang lebih.

“Karena keberhasilannya membenahi manajemendan menyelesaikan hutang-hutang perusahaan, performa Panca Karya sekarang sudah sangat baik, dan semakin sehat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Panca Karya mulai berkontribusi bagi daerah setelah berhasil melunasi hutang antara lain, gadai sertifikat lahan kantor di BNI 46 Ambon sebesar Rp3 miliar, hutang doking kapal di Dok Waiyame sebesar Rp2,3 miliar, dan hutang-hutang lainnya sekitar Rp2 miliar lebih.

“Setelah berhasil menyelesaikan hutang di BNI pak Ambon akhirnya berhasil menarik kembali sertifikat aset Panca Karya yang tertahan di BNI 46 sebagai agunan atau jaminan hutang,” jelasnya. (S-39)