AMBON, Siwalimanews – Seluruh wakil rakyat asal Maluku, baik DPR maupun DPD akan menghadap Presiden Joko Widodo guna mendesak diterbitkannya Keputusan Presiden terkait dengan Pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional.

Anggota DPD RI Ana Latuconsina mengaku, upaya bertemu dengan presiden ini merupakan langkah penting yang diambil oleh 8 wakil rakyat guna mendapatkan kepastian, setelah sebelumnya tidak ada jawaban yang pasti dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

“Setiap kali rapat dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, tidak pernah mendapatkan jawaban yang tepat terkait dengan kelanjutan dari proyek strategis nasional Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional,” ujar Latuconsina dalam keterangan persnya kepada wartawan di Ambon, Selasa (15/3).

Akibat ketidakjelasan itulah kata Latuconsina, seluruh wakil rakyat asal Maluku mendatangi Kemenko Marves Luhut Binsar Panjaitan dan dikatakan, jika proyek Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional di drop, dengan alasan daerah yang nantinya dilakukan pembangunan terdapat ranjau-ranjau peninggalan dunia kedua.

Menko Marves berdalih, dua proyek strategis nasional itu akan dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, karena saat ini pelabuhan Yos Sudarso belum dioptimalkan, dimana sampai dengan saat ini, baru 30 persen tingkat penggunaan sehingga harus ditingkatkan.

Baca Juga: Pangdam Tinjau Vaksinasi Massal di Malra

‘Dari dua proyek strategis nasional yang dianggap oleh masyarakat Maluku dapat menurunkan tingkat kemiskinan yang tidak jadi  di Kecamatan Salahutu tetapi dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, ini sesuatu yang tidak tepat,” cetusnya.

Menurutnya, jika benar dua proyek strategis nasional itu dipindahkan ke Pelabuhan Yos Sudarso dan Pelabuhan Perikanan Tantui, maka kebijakan ini tidak tepat, karena ruang laut dikawasan itu cukup kecil.

Selain itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional juga tidak memberikan jawaban yang pasti terkait dengan rencana pembangunan ini, sehingga langkah menemui Presiden secara langsung menjadi pilihan terakhir.

“Adanya ketidakpastian pembangunan Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional mengakibatkan seluruh wakil rakyat asal Maluku menanyakan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan konsistensinya terhadap dua proyek strategis nasional itu,” tandas Ltuconsina.

Dalam pertemuan nanti menurut Latuconsina, Presiden harus didesak untuk menandatangani Kepres tentang Ambon New Port dan Lumbung Ikan Nasional sebagai dasar hukum bagi Kementerian Keuangan untuk menganggarkannya dalam APBN.

Apalagi sampai dengan saat ini anggaran proyek strategis nasional ini dialokasikan dalam APBN, sehingga perlu mendesak Presiden untuk mengeluarkan keputusan Presiden yang rancangannya telah disiapkan dan berada pada Sekretaris Negera.

Terhadap proses perjuangan ini Latuconsina mengharapakan, Gubernur Maluku Murad Ismail dapat menyediakan waktu untuk pertemuan bersama, agar wakil rakyat mendapatkan penjelasan dan langkah-langkah konkrit dari Pemprov Maluku.

“Kami memang akan ke presiden, tetapi kita harus bertemu dulu dengan Gubernur, yang pasti LIN dan ANP harus tetap di Maluku,” tegasnya. (S-20)