AMBON, Siwalimanews – Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan pada Kanwil Kemenkumham Maluku Mulyoko ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ambon.

Penunjukan Mulyoko sebagai Plt Kalapas Ambon ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.KP.03.03 tahun 2022.

Mulyoko resmi menjabat sebagai Plt Kalapas setelah dilakukans erahterima jabatan dari pejabat lama Saiful Sahri kepada Mulyoko yang dipusatkan di aula Lapas Ambon, Senin (14/3).

“Terima kasih atas perubahan yang dilakukan selama menjabat sebagai Lapas Ambon kami berharap apa yang sudah dilakukan dapat terus dilanjutkan,” pinta Kaknwil Kemenkumham Maluku, HM Anwar dalam sambutannya pada acara sertijab itu.

Sementara kepada Plt Kalapas baru Kakanwil minta agar dapat melanjutkan tugas dan tanggung jawab ini ke depan dengan menghadirkan inovasi-inovasi baru, dan semangat baru, serta mampu memberikan energi positif.

Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuh Siswa SMK di Masohi

“Harapan ini tentunya untuk dapat meningkatkan kinerja yang optimal ke arah yang lebih baik,” ucapnya.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat ini juga  menegaskan pembangunan wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan nelayani (WBBM) menjadi tugas bersama yang membutuhkan komitmen, integritas, dan kerja baik secara internal maupun eksternal.

“Kunci utama adalah kerja sama, komitmen, dan integritas. Untuk itu dalam kesempatan ini saya mengajak seluruh pimpinan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholder, dan terus berkomunikasi dengan pimpinan atas kejadian-kejadian di dalam lapas dan rutan,” pintanya. (S-21)