AMBON, Siwalimanews – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon dipastikan tidak akan mampu memcapai target PAD sebesar Rp 2,1 miliar, disisa waktu hanya tiga bulan terakhir sebelum memasuki akhir tahun 2023.

Pasalnya dinas yang dipimpin Alfredo Hehamahua ini, hanya mampu mencapai PAD sebesar Rp 900 juta hingga Agustus 2023 kemarin.

Terkait hal ini, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yang ditemui wartawan di Ambon, Senin (18/9) mengakuinya, bahwa Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon tak penuhi target PAD, ini juga berkaitan dengan iuran sampah atau retribusi sampah, sementara OPD lain rata-rata semua mampu mencapai target.

“Jadi soal retribusi sampah itu kan perdanya baru ditetapkan, kemudian kita baru bikin perwali juga untuk implementasinya, namun memang masih terkendala dengan metode pembayaran iuran sampah itu sendiri. Tapi kalau yang lain bagus, OPD-OPD lain rata-rata sudah diatas 70 persen setelah triwulan ketiga ini,” ungkap walikota.

Untuk itu walikota berharap, diakhir tahun 2023 nanti seluruh target PAD itu bisa tercapai, kecuali pada Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan yang memang PADnya baru mencapai Rp900 juga.

Baca Juga: Buka Rakerda Perpamsi, Ini Harapan Sahubawa

“Dinas Penanamn Modal dan Pelayanan Terpadu Ssatu Pintu saat ini dianggap berhasil. Jadi semua bekerja sesuai aturan, soal capai dan tidak memang pasti ada kendalanya seperti itu,” tandas walikota.(S-25)