BULA, Siwalimanews – Kinerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemerintahan Desa Seram Bagian Timur Muhammad Lutfi Rumata diwarning oleh DPRD.

Warning diberikan lantaran banyak persoalan dari kepala-kepala desa terkait dengan lambatnya proses dokumen sehingga pencairan dana desa terhambat.

“Untuk itu Saudara saudara bupati, saya ingatkan untuk berikan perhatian kepada kadis Pemdes, untuk kerja- kerjanya. Bukan membantu saudara bupati tapi ikut mempersulit kerja-kerja pemerintah daerah,” kesal Anggota DPRD SBT Halauddin Sagey saat paripurna yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD SBT, Selasa (26/9).

Menurutnya dalam peraturan bupati dijelaskan pemdes tidak punya kewenangan dalam fungsi untuk melakukan pending terhadap proses pencairan.

“Itu harus beliau paham dan beliau juga mengerti. Ada 18 desa persiapan yang mau dimekarkan sebagai desa administratif, desa-desa persiapan sudah ada peraturan bupatinya. Namun lagi-lagi ada keluhan dari beberapa desa persiapan ini bawah ada kadis Pemdes dan stafnya mencoba mencoret sebagian nama yang sudah ditetapkan dan memasukkan nama-nama lain desa lain,” jelasnya.

Baca Juga: Miris, Perbaikan Ruas Jalan Ambon-Latuhalat Tambal Sulam

Ia juga mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh pihak Dinas Pemdes kepada desa-desa persiapan.

Dikatakan, sebagai anak asuh di negeri ini menjadi panggilan moral panggilan nurani atas kejadian tersebut. “Kami kan tetap mengawal kepentingan-kepentingan itu untuk kesejahteraan pemerintah pada level bawah,” katanya. (S-27)