BULA, Siwalimanews – Pemerintah Seram Bagian Timur merancang belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar Rp 1,085 triliun.

“Jumlah ini naik  sebesar Rp117 atau sebesar 12 persen dari proyeksi APBD murni 2023,” kata Bupati Abdul Mukti Keliobas ketika menyampaikan nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan dalam rapat paripurna DPRD SBT, Selasa (26/9) malam.

Dirincikan pendapatan daerah bersumber dari PAD diproyeksikan sebesar Rp32,70 miliar naik 7 persen sebesar Rp2,151. Sementara. Pendapatan transfer di proyeksi sebesar Rp951,82 miliar meningkat 2 persen sebesar Rp14.09 miliar.

Kemudian belanja operasi sebesar Rp693, 26 miliar, belanja modal sebesar Rp169,69 miliar. Belanja tidak terduga sebesar Rp4,5 miliar dan belanja transfer Rp218,08 miliar.

“Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya ditetapkan sebesar Rp103.455.938.704. Proyeksi pengeluaran pembiayaan yang digunakan untuk penyertaan modal sebesar Rp2.4 miliar,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Realisasi Janji, APBB Bakal Hadang MI di Namlea

Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Noaf Rumau didam­-pingi Wakil Ketua I Agil Rumakat dan Wakil Ketua II Ahmad Voth, bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD dalam merespon usulan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan 2023.

Kendatipun kami sadari sungguh dalam penyusunannya masih terdapat keterlambatan, dalam hal ini diakibatkan oleh beberapa faktor baik itu regulasi maupun mekanisme perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

Menurutnya berdasarkan data BPS SBT indikator makro ekonomi mengalami tren positif pasca pandemi Covid-19.

“Laju pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2022 sebesar 4,10 persen dibandingkan 2021 sebesar 1,61 persen,” jelasnya.

Tujuh Fraksi Setuju

Tujuh Fraksi DPRD SBT me­-nyetujui  raperda laporan Perta­nggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Persetujuan LPJ APBD tahun 2022 itu, dilakukan dalam rapat paripurna ke-9 masa sidang tahun 2023 dengan penyampaian akta akhir fraksi.

Fraksi yang menyetujui yakni Partai PKS, Golkar, PDI-Perjuangan, PAN, Gerindra,  Fraksi gabungan, Faksi Pembangunan Demokrasi Nasional dan Fraksi NKRI.

Bupati Abdul Mukti Keliobas menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tujuh fraksi DPRD SBT yang telah menerima ranperda APBD tahun anggaran 2022.

‘Saya harapkan ranperda tentang laporan Pertang­gungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 kemudian ditetapkan menjadi perda” ujarnya.

Bupati mengaku, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan sistem pengendalian intern yang memadai, yang bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, sehingga secara profesional BPK memberikan WTP pengecualian yang merupakan opini WTP yang pertama Kalinya.

Setelah kurang lebih sepuluh tahun kita mendapat opini tanpa memberikan pendapat (TMP) oleh BPK atau disclaimer. Enam kali berturut-turut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian,” katanya.

Prestasi yang diperoleh ini,  menurutnya merupakan motor penggerak dalam memacu se­-mangat untuk bekerja lebih keras dan komitmen dalam upaya untuk mempertahankannya

“Saya harap seluruh pimpinan OPD akan tetap untuk menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah disampaikan, baik rekomendasi hasil audit BPK maupun rekomendasi dari,” tandasnya. (S-27)