AMBON, Siwalimanews – Kantor Wilayah Hukum dan HAM Maluku meraih predikat bebas dari Korupsi. Upayakan ini diperoleh setelah berhasil membenahi pelayanan publik.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyerahkan sertifikat penganugerahan WBK secara langsung kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku, Hendro Tri Prasetyo sesaat sebelum penutupan Rapat Pengendalian Capaian Kinerja Tahun 2023 di Flores Ballroom Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (14/12).

Menjadi satu dari 67 satuan kerja yang menerima predikat WBK dari KemenPAN-RB, Yasonna sampaikan apresiasi keseluruh jajaran.

Menurutnya, ini bukan semata-mata pencapaian pribadi tetapi pencapaian seluruh insan pengayoman yang terus bertekad dengan Komitmen Bebas dari Korupsi. “Saya ucapkan terima kasih kepada bapak/ibu yang telah memperoleh predikat WBK,” ucap Yasonna.

Tidak hanya itu, Menkumham kemudian mengajak seluruh satker Se-Indonesia untuk memaksimalkan potensi dan kekuatan guna mencapai target-taret yang telah ditentukan sebelumnya dan terus berbenah untuk lebih baik kedepannya.

Baca Juga: Ribuan Surat Suara Pemilu Mulai Distribusi

“Tetap fokus dan bekerja sebaik-baiknya guna memberikan kemanfaatan dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara tercinta,” tuturnya.

Selanjutnya, Kakanwil Hendro Tri Prasetyo ditemui seusai menerima penghargaan sampaikan rasa syukur dan haru atas pencapaian yang ditorehkan oleh jajarannya.

“Ini merupakan buah dari kerja keras yang telah dilewati selama bertahun-tahun dengan penuh tekad usaha keras, membenahi pelayanan publik. Semoga dengan capaian ini Kanwil Kemenkumham Maluku terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.

Selain kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku, Hendro kemudian secara pribadi menyampaikan ungkapan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh pimpinan-pimpinan Tinggi Pratama terdahulu yang dengan visi dan misi yang sama membenahi dan memberikan perubahan untuk Maluku yang lebih baik.

Turut hadir dalam penganugerahan ini Kadiv Administrasi Slamet Pramoedji, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Ernie Nurheyanti Toelle, Kadiv Pemasyarakatan Maizar, dan Kadiv Keimigrasian Jayanta Surbakti. (S-05)