AMBON, Siwalimanews – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku menyayangkan ki­ner­ja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang hingga saat ini belum mampu me­ningkatkan mutu pendidikan di Maluku.

Kekesalan ini diungkap­kan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary dalam paripurna pe­nyerahan LPJ Gubernur tahun anggaran 2022, Selasa (4/7) yang dipusatkan di Bai­leo Karang Panjang Ambon.

Samson menjelaskan, Di­nas Pendidikan merupakan satu-satunya OPD yang me­ngelola anggaran triliun rupiah setiap tahun yang ber­sumber dari APBD.

Total anggaran yang dialo­kasikan Pemerintah Provinsi Maluku bagi Dinas Pendi­dikan mencapai 1.1 triliun rupiah atau 33.1 persen dari APBD Maluku yang hanya 2.99 triliun.

“Dinas pendidikan ini kelola anggaran yang cukup besar 1.1 triliun atau 33.1 persen, tapi faktanya mutu dan kualitas pendidikan tidak pernah naik,” kesal Samson.

Alokasi anggaran kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malu­ku kata Samson telah melewati ketentuan peraturan perundang-undangan dimana anggaran pen­didi­kan wajib dialokasikan sebesar 20 persen.

Menurutnya, fakta yang terjadi terhadap kondisi mutu pendidikan yang tidak berbanding lurus dengan anggaran pendidikan yang dialo­kasikan dalam APBD harus menjadi catat koreksi bersama sehingga ke­depan alokasi anggaran pendidikan harus dilakukan dengan baik.

“Ini harus menjadi introspeksi bersama agar kedepannya ada per­baikan dalam penataan pendidikan di Maluku,” tegasnya. (S-20)