DOBO, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Aru ikut malakukan monitoring dan evaluasi optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang merupakan program layanan khusus berwujud BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Aru M Novel menjelaskan, monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari Inpres Nomor: 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, melalui ekosistem desa.

“Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual, Malra dan Aru yang meliputi sosialisasi dan diskusi dengan narasumber, saya sendiri selaku Kajari, kemudian bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tual Malra dan Aru dengan tema BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya,” ungkap Kajari dalam keterangan persnya kepada wartawan di kantor Kejari Aru, Rabu (23/9).

Kajari menjelaskan, kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Aru.

“Kita harapkan seluruh aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Aru ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Baca Juga: Sekda Kembalikan Persoalan Pembayaran Hak Nakes ke RSUD

Kegiatan ini tambah kajari, merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi dan Maluku pada 22 Agustus 2023 kemarin.(S-11)