AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Ambon melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti hasil rekapan dari tahun 2016-2020.

Pemusnahalan yang turut menghadirkan seluruh Forkopimda Kota Ambon itu, berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Ambon, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Selasa (11/3).

Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Ardyansha pada kesempatan itu menjelaskan, sebanyak 25 item barang bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari 97 kasus yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau incrah.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni sabu-sabu seberat 249,21 gram, ganja 4790,02 gram, tembakau sintetis 249,21gram, senjata api rakitan 2 pucuk, 8 butir peluru, 15 senjata tajam, 1 bom molotof, 51 handphone, 1 kg borax, 1 blender pembakaran, 1 cetakan emas, 1 penjepit emas, 11 buah kana 11 buah, 1 kompresor, 2 blower dan 25 karung karbon.

Selain itu, 13 karung gostik, 160 karung material emas, 200 karung kapur api, 25 unit tromol, 1 unit pompa pembakar emas, 2 tabung pembakaran, 2 tungku pembakaran, 27 jerigen dan 1 tabung oksigen.

Baca Juga: Jalan Ambles tak Ditangani, DPRD Bakal Panggil PUPR

“Barang-barang ini sudah mempunyai keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kemudian juga barang-barang ini merupakan barang-barang yang berbahaya dan rawan untuk dapat disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucap Kajari.

Menurutnya, langkah ini juga sebagai antisipasi untuk mengeliminir hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, mengingat barang-barang yang dimusnahkan ini adalah barang-barang yang sudah tersimpan lama, sehingga diharapkan, ini akan mengeliminir dampak-dampak negatif yang akan muncul dari penyalahgunaan barang-barang itu sendiri.

Pada kesempatan itu, Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung kelancaran acara dimaksud, dan juga kepada Ketua DPRD dan jajaran, yang sudah menfasilitasi sarana dan prasarana, sehingga terlaksananya kegiatan tersebut.

“Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan ini membawa manfaat bagi seluruh warga Kota Ambon. Saya atas nama jajaran di Kejari Ambon juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, baik moril maupun materil yang diberikan,” ucap kajari. (S-25)