AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon diduga, mendiamkan dugaan kasus korupsi penyelewe­ngan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Asilulu, Kecama­tan Leihitu, Kabupaten Malteng.

Kasus dugaan korupsi ADD-DD Asilulu tahun 2015-2016 hingga 2017 dilaporkan sejumlah masya­rakat, sejak 27 November 2018. Namun hingga kini, perkembangan penanganan kasus tersebut tak jelas arahnya.

Talib Mahulette, salah satu masyarakat Desa Asilulu mendesak, Kejari Ambon untuk segera menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan korupsi ADD-DD Asilulu, Kecamatan Laihitu, Kabupaten Malteng.

“Harusnya laporan terkait adanya dugaan korupsi ADD-DD Asilulu menjadi perhatian serius Kejari untuk menuntaskannya. Lagi pula sudah hampir setahun laporan adanya dugaan korupsi ADD-DD ini sudah diserahkan ke Kejari Ambon,” katanya kepada Siwalima, Selasa (10/9).

Laporan yang telah disampaikan ke Kejari Ambon sejak 27 November 2018 silam, telah dilengkapi bukti-bukti adanya dugaan korupsi ADD-DD tahun 2015-2016-2017 yang diduga melibatkan sejumlah staf desa.

Baca Juga: Dua Tersangka Korupsi ADD-DD Ditahan

“Laporan yang kami sampaikan ke Kejari Ambon itu lengkap dengan bukti-buktinya, makanya Kejari Ambon harus secepatnya mengusut tuntas adanya kasus dugaan korup­si ADD-DD yang diduga melibatkan Kades Asilulu dan sejumlah staf desa itu,” terangnya.

Ia menjelaskan, ADD-DD Asilulu tahun anggaran 2015-2016 hingga 2017 sebesar Rp 1.489.850.458 miliar dengan rincian, DD sebesar Rp 872.677.847 juta dan ADD Rp 617.172.611 juta.

Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, Kades bersama sejumlah stafnya terjadi dalam sejumlah item. Misalnya di bidang pemberdayaan masyarakat, pengadaan mesin ketinting untuk 25 kelompok nelayan Desa Asilulu dan sejumlah itemnya lainnya.

Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto yang dikonfirmasi Siwalima menga­takan, laporan kasus dugaan korupsi ADD-DD Asilulu telah ditindaklanjuti. Bahkan Kejari telah meminta audit investigasi ke APIP Malteng, sejak 20 Agustus 2019.

Menurutnya, Kejari Ambon tidak mendiamkan kasus ADD Asilulu tersebut, tetapi sudah ditindaklanjuti.

“Kasusnya sudah ditindaklanjuti dengan dikirim permintaan audit investigasi ke APIP Malteng, selanjutnya kami tinggal menunggu hasil audit kasus ini dari APIP Malteng,” terangnya.

Sedangkan Kades Sigit Hardiansya yang dikonfirmasi via telepon selulernya tidak berhasil. (S-49)