Keberadaan Kantor GMI tak Jelas
AMBON, Siwalimanews – Selama ini Dinas ESDM Maluku dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku tertutup soal alamat Kantor PT Gunung Makmur Indah (GMI) yang diberi izin usaha pertambangan (WIUP) oleh Pemprov Maluku untuk menggarap tambang marmer di Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Berulang kali wartawan menanyakan siapa pemilik, direktur maupun alamat kantor GMI, namun Dinas ESDM dan Dinas Lingkungan Hidup Maluku ogah menyebutkan tanpa alasan jelas.
Padahal tujuan wartawan meminta alamat dan nomor kontak pimpinan perusahaan itu hanya untuk mengkonfirmasikan tuntutan masyarakat Taniwel yang menolak aktivitas penambangan marmer.
Namun alamat serta siapa direktur utama dari PT GMI akhirnya diketahui, saat Siwalima menelusuri website resmi https://modi.minerba.esdm.go.id.
Pada website itu tertera alamat kantor PT GMI berada di Perumahan Bliss Village Blok SV-V No 19, Jalan Wolter Monginsidi Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dalam web itu tertulis direktur perusahaan itu adalah Johny R Keliduan.
Baca Juga: Aliansi Taniwel Kembali Seruduk Kantor GubernurSiwalima beberapa kali mendatangi alamat tersebut, namun tidak satupun pegawai yang di temui disana, bahkan semua pintunya terkunci.
Gedung itu juga tidak terlihat seperti layaknya sebuah kantor. Sebab selain tidak ada papan nama, juga terlihat seperti rumah warga. Bahkan tetangga sekitar juga tidak mengetahui rumah yang tertera dalam alamat di website minerba ESDM itu adalah sebuah kantor.
“Maaf kita tidak tahu itu kantor atau rumah tinggal, sebab selama ini tidak ada aktivitas di rumah itu. Tapi sesuai alamat, memang benar rumah itu, tapi tidak ada aktivitas perkantoran,” ujar salah satu penghuni perumahan Bliss Village. Namun, ia mengakui, ada juga orang yang sesekali datang ke rumah tersebut, namun itupun hanya untuk bersih-bersih saja. (S-45)
Tinggalkan Balasan