AMBON, Siwalimanews – Selama ini Dinas ESDM Maluku dan Dinas Lingkungan Hidup Pro­vinsi Maluku tertutup soal alamat Kantor PT Gunung Makmur Indah (GMI) yang diberi izin usaha per­tambangan (WIUP) oleh Pemprov Maluku untuk menggarap tambang marmer di Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Berulang kali wartawan mena­nyakan siapa pemilik, direktur maupun alamat kantor GMI, namun Dinas ESDM dan Dinas Lingku­ngan Hidup Maluku ogah menye­butkan tanpa alasan jelas.

Padahal tujuan wartawan me­minta alamat dan nomor kontak pimpinan perusahaan itu hanya untuk mengkonfirmasikan tuntutan masyarakat Taniwel yang menolak aktivitas penambangan marmer.

Namun alamat serta siapa direk­tur utama dari PT GMI akhirnya diketahui, saat Siwalima menelu­suri website resmi https://modi.mi­nerba.esdm.go.id.

Pada website itu tertera alamat kantor PT GMI berada di Peru­mahan Bliss Village Blok SV-V No 19, Jalan Wolter Monginsidi Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Dalam web itu tertulis direktur perusahaan itu adalah Johny R Keliduan.

Baca Juga: Aliansi Taniwel Kembali Seruduk Kantor Gubernur

Siwalima beberapa kali menda­tangi alamat tersebut, namun tidak satupun pegawai yang di temui disana, bahkan semua pintunya terkunci.

Gedung itu juga tidak terlihat seperti layaknya sebuah kantor. Sebab selain tidak ada papan nama, juga terlihat seperti rumah warga. Bahkan tetangga sekitar juga tidak mengetahui rumah yang tertera dalam alamat di website minerba ESDM itu adalah sebuah kantor.

“Maaf kita tidak tahu itu kantor atau rumah tinggal, sebab selama ini tidak ada aktivitas di rumah itu. Tapi sesuai alamat, memang benar rumah itu, tapi tidak ada aktivitas perkantoran,” ujar salah satu penghuni perumahan Bliss Village. Namun, ia mengakui, ada juga orang yang sesekali datang ke rumah tersebut, namun itupun hanya untuk bersih-bersih saja. (S-45)