AMBON, Siwalimanews – Beredarnya informasi soal temuan dugaan mark up data serta pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes) di Gustu Kota Ambon oleh tim asistensi dari kepolisian, membuat Kapolresta Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang angkat bicara.

Kapolresta mengaku, selama tim bentukan Polresta melakukan pendampingan belum menemukan adanya penyimpangan.

“Sesuai petunjuk dari Mabes Polri, selama masa pandemik kita lakukan pendampingan terhadap kegiatan covid, termasuk masalah yang ditemukan, mekanismenya, jika ada masalah kita akan koordinasikan ke penggunaanya untuk segera diperbaiki, namun sejauh ini belum ada penyimpangan,” jelas Kapolresta kepada artawan di Mapolresta Ambon, Rabu (14/10).

Dijelaskan, jika ditemukan ada masalah, penanganan awal akan dilakukan oleh aparat pengawas intern pemerintah (APIP) Kota Ambon. Nantinya, ketika APIP mengalami kesulitan dan tidak dapat mengatasi masalah, barulah Polresta Ambon yang melakukan penindakan.

“Kan ada APIPnya, kalau ditemukan ada penyimpangan ditangani oleh APIP, kalau APIP tidak bisa tangani opsi terakhir baru kita yang melakukan penindakan,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Mark Up Gila-gilaan di Gustu Covid-19

Ditanya soal anggota yang dimutasi, Kapolresta mengaku, mutasi anggota yang dilakukan dikarenakan anggota tersebut melakukan tugas diluar kewenangan dengan memalsukan tanda tangan Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

“Kita tidak pernah keluarkan surat penyelidikan, surat yang dikeluarkan adalah surat untuk asistensi. Setelah kita telusuri kenapa surat itu beredar, ternyata ada salah satu anggota kami yang melakukan pemalsuan tanda tangan, dan dikirimkan sehingga membuat heboh,” bebernya.

Mutasi juga dilakukan kata Kapolresta, hanya terhadap satu anggota, yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim.

“Hanya satu anggota yang dimutasi jabatannya Kanit. Yang bersangkutan juga sementara ini menjalani proses kode etik oleh Propam,” tutupnya. (S-45)