AMBON, Siwalimanews – Satgas Penanganan Covid-19 Kota Ambon mengatakan tudingan pemuda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon kalau pihaknya tidak bekerja dengan baik sehingga tidak ada penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso itu salah sasaran.

Koordinator Fasilitas Umum Satgas Covid-19 Kota Ambon Richard Luhukay mengaku kewenangan penerapan prokes di pelabuhan bukan tanggung jawab Satgas Kota Ambon tapi pihak pelabuhan.

“Memang Pelabuhan Yos Sudarso berada di Kota Ambon, tapi secara kelembagaan untuk memantau penerapan protokol kesehatan, pelabuhan itu bukan kewenangan kita,” kata Luhukay kepada wartawan di unit layanan administrasi (ULA) Balai Kota Ambon, Kamis (15/4).

Luhukay menuturkan, apabila ada penyataan yang mengung­kap­-kan bahwa penera­pan prokes di Pelabuhan Yos Sudarso tidak ber­-jalan dengan baik, lantaran kela­-laian satgas Covid-19 Kota Ambon, maka itu merupakan pernyataan yang keliru menurutnya.

“Bukan kami tidak bisa bekerja, kalau kami tidak bisa bekerja kemungkinan kasus di Kota Ambon mengalami peningkatan,” bantah Luhukay.

Baca Juga: Ancam Interpelasi, OKP Minta DPRD tak Umbar Janji

Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso, sudah pasti merujuk pada ketentuan yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Saya kira ketentuan-ketentuan terkait Covid-19, telah diberikan untuk diterapkan bagi pelabuhan dan bandara di Indonesia, termasuk Maluku, dan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. Jadi silahkan tanya ke pihak pelabuhan, mengapa penerapan protokol kesehatan di sana terkesan lemah,” jelasnya.

Dan kalau ada yang bilang banyak penumpang tidak taat protokol kesehatan, maka jangan salahkan Satgas, tapi tanyakan hal itu ke pihak pelabuhan, sebab itu kewenangan mereka.

Kembali lagi dirinya menegaskan, masalah pandemik Covid-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemkot saja namun, ini merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat seperti swasta, akademisi, pemerintah, media, masyarakat termasuk HMI.

“Kita tidak mungkin masuk wilayah orang lain sembarangan. Kewenangan penuh penerapan protokol kesehatan di Pelabuhan Yos Sudarso, tanyakan pada Pelindo, Syabandar, atau Satgas Provinsi, sebab itu kewenangan mereka,” pungkasnya. (S-52)