AMBON, Siwalimanews – Kebakaran terjadi di ka­wa­san Batu Merah Rabu (2/9), RT 04/RW017 Ke­camatan Sirimau Kota Ambon. Akibat dari pe­ristiwa ter­sebut, dua unit rumah milik Ruslan Kaimudin (38) dan La Djuma (59) ludes terbakar.

Informasi yang dihimpun Si­walima, kebakaran tersebut ter­jadi sekitar pukul 11.15 WIT yang diduga berasal dari salah satu ruangan di rumah milik Ruslan Kaimudin.

Hal tersebut diketahui saat peng­huni rumah yakni Raiman Kaimudin (19) saat kejadian berada di kamar tidurnya mencium bau terbakar dari kamar milik saudarinya Alia Kai­mudin (22).

“Berdasarkan  keterangan saksi Raiman dirinya menyadari ada yang terbakar setelah mencium bau asap, setelah dicek saksi melihat api sudah membesar dari kamar saudarinya,” jelas sumber di kepolisian yang eng­gan namanya dipublikasikan.

Melihat api yang mulai membesar Raiman berupaya untuk mema­damkan api dengan peralatan seada­nya. Namun kondisi ruangan yang terbuat dari bahan kayu membuat api menjalar dengan cepat sehingga saksi menyelamatkan diri dengan keluar dari bangunan.

Baca Juga: Pembayaran Tunjangan Khusus Guru 3T Butuh Regulasi

Sementara menurut keterangan Alia Kaimudin, sebelum terbakar dirinya sempat melakukan aktivitas menanak nasi dengan mengguna­kan rice cooker.

“Usai menanak nasi saksi mening­galkan kamarnya dan menuju ke bak penampungan yang berada di lantai bawah berselang itu saksi dikaget­kan dengan teriakan saksi I, bahwa telah terjadi kebakaran,” ujarnya.

Lantaran kondisi angin yang ken­cang dan konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu membuat warga sekitar kewalahan memadamkan api. Akibatnya api dengan cepat menja­lar dan membakar rumah milik La Djuma yang terletak tepat disamping rumah miliki Ruslan Kaimudin.

Sekitar pukul 11.50 WIT, 4 Unit mobil damkar milik Pemkot Ambon bersama personil SPKT Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung melakukan upaya pemadaman dan mengamankan TKP. Kurang lebih 1 jam berjibaku dengan api. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 13.00 WIT.

Belum diketahui secara pasti pe­nye­bab kebakaran, namun kebaka­ran diduga kuat akibat korsleting  listrik pada kamar milik Alia Kai­mudin dari kegiatan memasak nasi menggunakan rice cooker.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kerugian akibat kejadian ini hanya kerugian materil berupa dua unit rumah yang ludes terbakar.

Hingga berita ini diturunkan, be­lum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian pasalnya, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon AKP Mido J Manik yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya belum merespon panggilan tersebut. (S-45)