NAMROLE, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah membentuk dan mengesahkan Panitia Khusus (Pansus) pengawasan terhadap anggaran penanganan Covid-19 yang dinilai cukup fantastik yakni sebanyak Rp 23 Miliar.

Paripurna pembentukan Pansus Covid-19 pada masa Sidang II tahun 2020 ini dipimpin oleh Wakil ketua DPRD, La Hamidi dan berlangsung diruang Paripurna DPRD setempat, Rabu (6/5).

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa, Sekda Bursel Iskandar Walla, Pimpinan dan anggota DPRD, Pimpinan OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam keputusan tersebut, Pansus ini diketuai oleh Ketua Fraksi Nasdem, Ridwan Nurdin dan beranggotakan sejumlah anggota DPRD.

Ketua DPRD Kabupaten Bursel, Muhajir Bahta usai paripurna kepada wartawan mengatakan Pemda Bursel dan DPRD telah menganggarkan Rp.23 Miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bursel, dan hari ini DPRD telah membentuk Pansus untuk mengawal anggaran-angaran tersebut.

Baca Juga: Pemkab Diminta Percepat Data Penerima Bansos

“Hari ini selaku wakil rakyat, maka kami perlu membentuk Pansus untuk melakukan fungsi-fungsi pengawasan terkait dengan langkah-langkah yang diambil tim gugus tugas kabupaten maupun penganggaran yang sudah kami anggarkan. Kami ingin anggaran yang sudah kami anggarkan baik itu APBD maupun APBdes yang sudah direvisi dapat maksimal dan terarah sehingga dampak anggaran yang dikucurkan dapat betul-betul untuk penanganan Covid-19 maupun mengatasi dampak dari Covid itu sendiri,” kata Bahta.

Ia menuturkan, terkadang Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang didistribusikan oleh desa banyak yang salah sasaran sehingga lewat Pansus, pihak DPRD akan lebih memaksimal­kan peran sebagai Wakil Rakyat dalam melihat hal-hal tersebut.

“Ada bantuan-bantuan yang terkadang salah sasaran dan Pansus yang dibentuk ini untuk memaksimalkan pengawasan kami dengan ketat sehingga seluruh aspirasi dan keluhan masyarakat itu kami tampung dan menjadi kolektifitas Pansus untuk  memastikan langkah-langkah yang di ambil Tim Gugus Tugas dapat sudah sesuai dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, logistik alat kesehatan seperti rapid test, pengukur suhu tubuh dan lain sebagainya, bahkan anggaran yang sudah ditetapkan untuk posko-posko tersebut harus diberikan sebagaimana mestinya. “Kami Pansus akan mendatangi posko-posko untuk menanyakan hal itu, kami akan mengecek sesuai dengan apa yang sudah dianggarkan, dan fisik barang yang dibutuhkan itu benar-benar ada di posko,” paparnya. (S-35)