AMBON, Siwalimanews – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku sampai saat ini masih terus bekerja menggali bukti-bukti adanya dugaan korupsi proyek air bersih Haruku mangkrak.

Proyek yang dibiayai dengan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp12,4 miliar ini hingga saat ini tak dapat dinikmati masyarakat.

Kasi Penkum dan Humas Ke­jaksaan Tinggi Maluku, Wahjudi Kareba saat dikonfirmasi Siwa­lima di ruang kerjanya, Senin (5/6) menjelaskan, penyidik masih perdalam bukti berdasarkan laporan yang dilayangkan mas­yarakat.

“Pihak penyidik terus bekerja dalami kasus dugaan korupsi proyek air Bersih Haruku dengan mencari fakta dan bukti atas laporan hingga saat ini,” tuturnya.

Menurutnya, pihak penyidik tetap bekerja menuntaskan kasus korupsi yang dilaporkan Masyrakat. Demi­kian dirinya meminta dukungan se­mua pihak untuk membantu penyi­dik dalam menuntaskan kasus ter­sebut.

Baca Juga: Empat Tahun Kasus MTQ Maluku Mangkrak di Kejari Buru

“Pada dasarnya penyidik tetap be­kerja dan terus bekerja. Kami memohon dan meminta dukungan semua pihak agar secepatnya kasus ini segera tuntas. Untuk semntara hanya ini yang bisa kami sampaikan, jika dikemudian hari ada perkem­bangan atau babak baru kami akan sampaikan,” beber Kareba.

Diketahui, pada tanggal 27 April tim penyelidik Kejati Maluku, ber­sama Dinas Pekerjaan Umum dan Pe­nataan Ruang dan ahli dari Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku turun memeriksa secara langsung proyek air bersih tersebut di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Butuh Data

Diturunkannya ahli untuk menin­jau mangkraknya proyek air bersih di pulau Haruku belum memung­kinkan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyelidikan.

Penyidik Kejaksaan Tinggi Ma­luku mengaku masih membutuhkan banyak data dan fakta yang meng­arah ke tindak pidana.

“Masih jauh, penyidik masih butuh banyak data dan pembuktian yang mengarah ke ada tidaknya tindak pidana dalam proyek ter­sebut,” jelas Kasi Penkum dan Hu­mas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan diruang kerjanya Senin (10/4).

Kendati demikian, Wahyudi me­ngaku penyidik masih terus bekerja melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.

“Sampai saat ini proses pulbaket dan puldata masih dilakukan,” ungkapnya.

Ahli Turun Periksa

Diberitakan sebelumnya, tim Kejati Maluku, bersama Dinas PUPR dan ahli dari Fakultas Teknik UKIM, turun langsung memeriksa proyek air bersih tersebut di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Informasi yang berhasil diperoleh Siwalima, tim penyelidik Kejati Ma­luku bersama dengan Dinas PUPR dan ahli dari Fakultas Teknik UKIM turun langsung memeriksa proyek air bersih tersebut pada lima lokasi.

“Jadi tim jaksa bersama dengan Dinas PUPR ada 2 orang dan ahli dari akademisi Fakultas Teknik UK­IM turun pekan lalu di Haruku periksa proyek air bersih pada 7 titik di pulau Haruku itu,” ujar sumber yang meminta namanya tak dikoran­kan kepada Siwalima, Sabtu (25/3).

Kata sumber, tim jaksa, ahli dan Dinas PUPR turun pada Jumat lalu tim telah melakukan pemeriksaan pada lima lokasi yaitu, Kailolo, Peluaw, Naama, Naira dan Wassu.

“Dari lima lokasi ini tidak tahu ini ahli menghitung kontrak. Dan informasinya itu menghitung semua. Itu bagus berarti kerugian negaranya besar. kalau kontrak itu ada tujuh lokasi, dua lokasi yaitu Rohmoni dan Kebauw. Di Rohmoni juga awalnya mesin bautnya sudah di lokasi tetapi tiba-tiba tidak ada,” tuturnya. (S-26)