AMBON, Siwalimanews – Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Umar Wijaya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Pe­lantikan Satuan Tugas (Satgas) Pen­cegahan dan Penanganan Kekera­san Seksual (PPKS) Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) periode 2022-2024 dan Pendandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Unlesa dengan Polres Kepulauan Tanimbar serta Penyu­luhan Hukum, yang berlngsung di kampus Unlesa, Rabu (7/12).

Kegiatan  yang dilakukan ini  sa­ngat membantu tugas-tugas kepoli­sian terhadap pemberantasan keja­ha­tan seksual yang cukup disoroti oleh­nya ketika awal menjabat selaku Pim­pinan di Polres Kepulauan Tanimbar.

“Kami tentunya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan yang sa­ngat mendukung tugas Kepolisian ini oleh seluruh akademisi Unlesa dalam hal penelitian terkait kondisi yang ada di kabupaten kepulauan Tanimbar saat ini, yang juga telah diimpementasikan lewat pelantikan satuan tugas PPKS dihari ini. Ter­hadap kasus kekerasan Seksual yang cukup tinggi ini, juga menjadi sorotan bagi kami ketika awal menjabat disini,” ujarnya.

Terhadap proses penegakan hu­kum terhadap kasus Kekerasan sek­sual yang korbannya merupakan anak di bawah umur, Kapolres me­nyampaikan tidak ada celah untuk dapat dilakukan penyelesaian mela­lui Restorative Justice (RJ).

“Terkait asus kekerasan Seksual ini bila korbannya merupakan anak di bawah umur, berdasarkan pera­turan Kepolisian (Perpol) nomor 8 tahun 2021 Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Resto­rativ, tidak masuk dalam kategori ka­sus yang dapat diselesaikan melalui RJ”. Tegas Restorative Justice.

Baca Juga: ATM tak Berfungsi, Nasabah Bank Maluku Ribut Saat Antri

Selain itu, Pimpinan Porang nomor satu di jajaran pulauan Tanimbar ini juga berharap satgas PPKS yang baru dilantik agar tidak saja mela­kukan kegiatan dilingkungan Kam­pus namun juga, bisa langsung me­nyentuh masyarakat luar karena di masyarakat yang bany, sangat jadi kasus ini.

Sementara itu, Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki (Unlesa) Ferly A. Sairmaly, SE., M.Si. menaruh hara­pan besar bahwa satgas PPKS yang dibentuk ini bukan hanya untuk pen­cegahan dan penanganan kekerasan seksual di internal Unlesa namun, dapat bekolaborasi dengan penegak hukum di daerah dan stakeholder terkait serta utamanya mitra-mitra untuk dapat turut bertanggungja­wab dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Tanimbar.

Berkaitandengan hal itu, Rektor Unlesa ini juga menyampaikan, telah membuat kesepahaman/kesepa­ka­tan dengan pihak Polres Kepulauan Tanimbar. “Melalui omentum ini pula, kami atas kesepahaman dan kesepa­katan bersama antara Unlesa dengan Polres Kepulauan Tanimbar melaku­kan penandantanganan MoU yang ber­tujuan bersinergi menjalankan program-program kerja pengembangan sumber daya manusia, pembangunan kesadaran hukum bermasyarakat, pelaksanaan dan penegakan hukum dan lain sebagainya”. Ungkapnya.

Acara ini turut dihadiri Kepala Ke­jaksaan Negeri Kabupaten Kepu­lauan Tanimbar, Pj. Bupati enjabat u­lauan Tanimbar yang diwakili Asisten bidang admBnistraAi, ketua YayaKan Pendi­dikan tinggi RumTun Lelemuku Saum­laki, para ketua lembaga dan wakil Rektor serta Dekan Unlesa. (S-26)