AMBON, Siwalimanews – Pasca meninggalnya almarhum AKP Semi Alyona, jabatan Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura Ambon mengalami kekosongan.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, maka Kapolda Maluku Irjen Refdy Andri menunjuk AKP Uspril Walter Futwembun yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Buru, sebagai Kapolsek Kawasan Bandara Pattimura.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Maluku Nomor Kep: 232/VII/2021, tanggal 30 Juli 2021.

Penyerahan jabatan strategis di wilayah hukum Polresta Ambon ini dilakukan lewat upacara yang dipimpin Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Leo Surya Nugraha Simatupang di lapangan upacara Mapolresta Ambon, Kamis (5/8).

Dalam upacara tersebut Kapolresta mewakili seluruh jajaran Polresta Ambon memberikan apresiasi dan penghormatan terhadap jasa almarhum AKP Semi Alyona saat menjabat sebagai Kapolsek Bandara sebelum akhirnya tutup usia.

Baca Juga: Dua Jabatan Strategis di Polda Maluku Diserahterimakan

Kapolda mengungkapkan almarhum AKP Semi dikenal profesional dalam menjalankan tugas, hal tersebut terlihat dari 13 bulan mengemban jabatan sebagai Kapolsek Bandara, tidak ada masalah serius yang terjadi diwilayah hukum yang dipimpinnya.

“Saat ini kita masih dalam keadaan kedukaan, karena ditinggal pergi oleh salah satu perwira terbaik kita alamrhum AKP Semi Alyona, yang kita tau bahwa semasa hidup mendiang almarhum, banyak memberikan kontribusi kepada Polresta Ambon selama menjabat sebagai Kapolsek Bandara Patimura kurang lebih 13 bulan, dan saya anggap mendiang almarhum adalah orang yang profesional,” ungkap Kapolresta.

Kapolresta menginstruksikan kepada Kapolsek baru untuk menyesuaikan kinerja dengan dinamika yang ada di wilayah hukum Polresta Ambon dan melanjutkan apa yang sudah dibuat oleh almarhum.

“Saya harapkan kepada pejabat baru untuk lebih baik lagi dalam pelaksanaan tugas sebagai Kapolsek Bandara Patimura, serta segera laksanakan koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Lanud Patimura, PT Angkasa Pura serta maskapai penerbangan maupun instansi lainnya,” pinta Kpaolresta. (S-45)