AMBON, Siwalimanews – Warga Maluku belum lama ini digegerkan dengan sejumlah kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah. Parahnya lagi kasus bulying di Maluku harus berakhir di ranah hukum akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan hingga meregang nyawa.

Kasus Bullying yang belakangan menarik perhatian yakni, kasus di SMA Kristen Dobo yang menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, pada 30 September 2023.

Selanjutnya kasus serupa di SMA Siwalima Ambon, dimana seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya pada 15 September 2023. Hal ini lantas membuat Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif angkat bicara, bahkan jendral bintang dua ini menyayangkan perbuatan tersebut.

“Kami sangat menyayangkan belakangan ini terjadi beberapa kasus bullying di sekolah, seperti yang terjadi di SMA Kristen di Aru dan SMA Siwalima di Ambon,” ucap Kapolda di Ambon, Kamis (5/10).

Merespon tindakan ini, Kapolda memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas agar memberikan efek jera para pelaku, sehingga kasus seperti ini tidak lagi terulang.

Baca Juga: Kasus Imunisasi di SD Xaverius Berakhir Damai

“Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus bullying yang terjadi di sekolah, agar kasus tersebut tidak kembali terjadi,” ucapnya.

Kapolda menghimbau kepada semua pihak sekolah, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa.

“Kami juga harapkan pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah pembinaan kepada siswa-siswa, termasuk juga orang tua diharapkan dapat memberikan pembinaan sehingga tidak terjadi kasus-kasus serupa yang pada akhirnya akan merugikan siswa sendiri,” pintanya.

Menurutnya, pihak sekolah mulai dari kepsek maupun para guru juga mempunyai tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan, baik lisan apalagi fisik.

Para guru juga diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran, bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan.

“Polri tetap mengedepankan pola-pola pencegahan, namun apabila sudah terjadi aksi yang menjurus kriminalitas, maka tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.(S-10)